Hot News
5 Oktober 2020

Jejak Ngahuma dalam Sejarah Masyarakat Kuningan (Bagian Akhir)

oleh: Tendi Chaskey 

Sebelumnya: Jejak Ngahuma dalam Sejarah Masyarakat Kuningan



suarakuningan.com - Menggarap ladang dengan cara ngahuma di lingkungan warga Priangan tidak hanya dilakukan begitu saja. Terdapat prosesi panjang yang diupayakan sesuai dengan kearifan lokal yang inheren di tengah masyarakat Sunda pada masa lalu. 

Edi Suhardi Ekadjati (1995: 83) mengungkapkan bahwa proses penggarapan huma itu dilalui dalam 9 tahapan, yaitu: (1) narawas (merintis); (2) nyacar (membabat, memangkas); (3) nukuh (mengeringkan); (4) ngaduruk (membakar); (5) ngaseuk (menugal); (6) ngirab sawan (membuang sampah); (7) ngoréd (membersihkan lahan dari rerumputan ); (8) dibuat (menuai padi, memanen); dan (9) ngunjal atau ngakut (mengangkut).

Di tengah masyarakat Kuningan, kegiatan ngahuma pun berkembang sejak daerah itu hidup di era yang sangat kuno. Dalam catatan Effendy dan Dipaprana (1994: 14-15), Sang Mangukuhan yang dalam manuskrip Carita Parahyangan disebutkan sebagai seorang panghuma (peladang), ditulis sebagai salah seorang putra Raja Sang Kandhihawan yang menjadi penguasa Kerajaan Medang Jati (597-602 M). “Sang Mangukuhan yang senang mempelajari dan mendalami ilmu keagamaan kemudian tinggal di sekitar wilayah Karangmangu, Kuningan,” lanjut keduanya. 

Meskipun pernyataan Khasan Effendy dan Sumanang Rana Dipaprana itu masih perlu diperdalam kembali dengan penelitian komprehensif lebih lanjut, setidaknya melalui sosok Sang Mangukuhan yang bermata pencaharian sebagai panghuma tersebut, kita dapat mengetahui bahwa kehidupan berladang di Kuningan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu, atau lebih dari 14 (empat belas) abad yang lalu.

Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan huma terus berjalan dalam sejarah kerajaan-kerajaan kuno Kuningan. Misalnya di tengah kehidupan masyarakat Kuningan di Saunggalah, yang disebutkan oleh Edi Suhardi Ekadjati (2003: 37) sebagai ibukota Kerajaan Kuningan dan berada di Kampung Salia, Cisukadana, Kadugede, Kuningan. Merujuk pada kropak 406 yang dikaji oleh Saleh Danasasmita (2006: 73), diketahui bahwa Rakeyan Darmasiksa pernah bertahta di Saunggalah yang lokasinya disebutkan berada di sekitar Gunung Galunggung yang sekarang ada di wilayah Tasikmalaya.

Kedua keterangan itu menunjukkan bahwa lokasi kerajaan-kerajaan Sunda Kuno tidak selalu berada di satu tempat, namun adakalanya berpindah seiring dengan pelbagai pertimbangan yang dimiliki oleh pemimpinnya. Tampaknya, salah satu alasan yang sangat masuk akal akan perpindahan lokasi kerajaan pada masa itu adalah karena mata pencaharian penduduk yang sebagian besar adalah panghuma (peladang). Kegiatan itu menyesuaikan dengan kondisi alam Pasundan yang memang dipenuhi banyak perbukitan.

Jejak kegiatan huma di tengah masyarakat Kuningan juga dapat disusuri melalui penamaan sejumlah desa  yang ada di daerah tersebut. Sebut saja nama Babakanjati dan Babakanmulya yang menunjukkan bahwa tempat itu adalah hutan yang di-babak untuk dijadikan sebagai kampung baru. Babakan sendiri dalam bahasa Sunda sering dimaknai sebagai kampung yang baru dibuka. Ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa kata babakan berasal dari kata bukbak (Bahasa Sunda) yang artinya adalah membersihkan, menebas setiap pepohonan yang ada di hutan belantara. Dengan demikian, Babakanjati dapat diartikan sebagai kampung yang dibuka dari hutan jati. Sedangkan Babakanmulya adalah kampung baru yang dibangun dengan tujuan agar pemukiman itu menjadi mulya.

Terdapat istilah menarik lain yang juga ada di dalam kegiatan ngahuma, yaitu kata reuma. Dalam Hukum Agraria Indonesia dalam Teori dan Praktek, Roestandi Ardiwilaga (1962: 79) menyebut bahwa istilah reuma merupakan istilah yang diberikan kepada huma (ladang) yang telah lama ditinggalkan  manusia dan ditumbuhi oleh banyak semak belukar. Kata reuma ini dipakai oleh salah satu desa di Kecamatan Sindangagung, yaitu Desa Babakanreuma. Nama desa itu terdiri dari 2 kata, yaitu babakan (pemukiman baru) dan reuma (ladang yang telah rimbun karena ditinggalkan). Dengan kata lain, Babakanreuma dapat dimaknai sebagai suatu pemukiman yang dibangun di atas ladang yang telah ditumbuhi oleh semak belukar karena telah lama ditinggalkan manusia.

Pelbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan huma di wilayah Kuningan, setidaknya memperlihatkan bahwa sebagai wilayah yang merupakan bagian dari wilayah Sunda, wilayah Kuningan sejak dahulu telah ditempati oleh masyarakat yang hidup dengan tradisi dan kehidupan nomaden khas dari mata pencaharian ngahuma. Namun kini, ketika jumlah manusia semakin banyak dan terus bertambah sedangkan lahan yang tidak mungkin lagi dibuka, maka kehidupan ngahuma di tengah masyarakat Kuningan hanya tinggal cerita. Meskipun demikian, jejak masyarakat huma di Kuningan tetap dapat ditelusuri melalui kajian komprehensif yang fokus terhadap sejarah dan perkembangan masyarakat. 


Semoga saja hal itu dapat terjadi.***


Penulis adalah Orang Kuningan, Alumnus Intercultural Leadership Camp Programme, Victoria University of Wellington, New Zealand. Saat ini tengah menempuh Program Doktoral

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 comments:

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Jejak Ngahuma dalam Sejarah Masyarakat Kuningan (Bagian Akhir) Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan