"Mengingat Jasa Leluhur dan Pahlawan dengan Menanamkan Jiwa Kepahlawan"
|
Melalui pesan Whatsapp, Mang Sukun meminta pendapat pribadi Rany sebagai anggota DPRD yang memiliki latar belakang pendidikan sejarah dan filologi.
Menurut Rany melalui pesan Whatsapp, “Potensi wisata sejarah di Kuningan sebetulnya cukup banyak peluang kalo memang mau dikembangkan, namun tentu saja perlu kajian pendalaman terdahulu. Karena kalau berkaitan dengan sejarah kan perlakuannya beda dengan wisata alam biasa.”
“Banyak situs sejarah, situs budaya yang ada di Kuningan. Berdasarkan kajian filologi (naskah kuno) yang pernah saya lakukan pun memang wilayah Kabupaten Kuningan tercatat sebagai kawasan “mandala” (tempat menuntut ilmu) dulu nya. Maka tidak heran di Kuningan banyak situs sejarah dan situs budaya. Banyaknya pesantren juga adalah indikasi bahwa di Kuningan memang Mandala pada masa pra-Islam. Dan diperkuat pula dengan bukti temuan naskah-naskah kuno yang tersebar di wilayah kuningan. Hanya mungkin membutuhkan lebih banyak kajian lagi jika akan difokuskan untuk menjadikan wisata sejarah,” paparnya.
Ditanya tentang khasanah literatur dokumentasi sejarah dan budaya di Kuningan yang diperlukan untuk transfer pengetahuan bagi masyarakat dan generasi berikut, Rani mengatakan bahwa sebetulnya sudah banyak buku-buku kajian mengenai sejarah Kuningan, bahasa wewengkon Kuningan, inventarisir situs, peninggalan, makam kuno. “saya dulu pernah menyusun buku inventarisir ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tapi mungkin memang tidak diterbitkan secara luas,” ujarnya.
Lahirnya Dewan Kebudayaan Kuningan menambah optimisme Rany dalam penggalian dan pelesatarian budaya dan sejarah di Kuningan.
“Alhamdulillah sekarang sudah terbentuk dewan kebudayaan, juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah dibentuk tim ahli budaya yang didalamnya juga ada orang-orang ahli budaya (antropologi), ahli naskah (filologi) dan arkeologi ini artinya pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah mulai menseriusi pelestarian budaya dan sejarah. Secara pribadi saya bangga menjadi bagian dari tim ahli budaya ini, ini menjadi jalan bagi saya untuk terus mengamalkan ilmu yang sudah saya dalami selama ini. Tentu saja sebagai anggota legislatif juga ada bagian tugas saya untuk terus mensosialisasikan dan mengajak warga kuningan untuk dapat juga menjaga dan melestarikan sejarah dan budaya kuningan,” ungkapnya.
Pelestarian budaya dan sejarah menurutnya bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun seluruh masyarakat pun harus memiliki rasa kepedulian terhadap terjaganya warisan budaya dan sejarah daerah. Dalam hal pendataan, penataan dan pelestarian situs dan makam-makam tua bersejarah harus mengikuti kaidah pelestarian agar tidak salah kaprah.
“Untuk keperluan penelitian dan pendidikan serta terjaganya warusan budaya dan sejarah, pelestarian peninggalan harus direncanakan dan disiapkan serta dikonsultasikan bersama tim ahli agar tidak rusak dan bahkan beubah secara material yang justru dapat menghilangkan nilai kesejarahannya. Contohnya dalam filologi ada loh perlakuan khusus bagaimana melestarikan maskah kuno/artefak yang sudah lapuk dimakan usia supaya awet. Ada loh perlakuan khusus terhadap makam kuno/patilasan peninggalan/situs dalam teori dasar arkeologi bukan sisi kebatinannya saja tapi kita juga wajib menjaga materialnya. Pelestarian itu bukan merubah tapi justru mempertahankan,” jelasnya.
Di akhir “bincang-bincang” Rany berharap masyarakat dan generasi sekarang ini tetap menjaga dan melestarikan sejarah, budaya dari pendahulu kita dan juga mencatat dan membuat sejarah kita sendiri untuk generasi setelah kita nanti.
“Semuanya bergantung pada kita sekarang, mau dikenang sebagai leluhur yang tidak ingat sejarah nantinya atau sebaliknya? Dan ini bukan hanya berbicara tentang sejarah pembangunan, sejarah pemerintahan tapi mencakup segala aspek,” pesannya. (red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.