Hot News
15 Desember 2020

Sosialisasi Undang-Undang Pemilu di SMAN 1 Garawangi


suarakuningan.com - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H.  membuka kegiatan sosialisasi undang-undang Pemilu tentang kepala daerah dengan tema peran pemilih pemula dalam peningkatan partisipasi politik. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Kuningan secara daring dan luring.  Peserta yang mengikuti secara  daring bertempat di RSG SMAN 1 Garawangi. Peserta yang mengikuti secara luring bisa mengakses lewat aplikasi zoom meet. Selasa, 15/12.


Dalam sambutannya bupati mengingatkan peserta untuk memperhatikan apa yang disampaikan pemateri terkait dengan pemilihan umum.


Lebih lanjut bupati mengatakan salah satu ciri demokrasi adalah diselenggarakannya pemilu. Kegiatan sosialisasi UU Pemilu kepada pemilih pemula merupakan langkah strategis Bakespangpol Kab.Kuningan  dalam proses demokrasi. Peserta diajak berpikr dewasa dan ikut dalam rangka memilih pemimpin.

"Kita harus tahu, siapa yang memimpin daerah", tegas bupati.


Pada kesempatan itu bupati memberikan doorprize kepada Rosdiani dan M. Hafidz yang berhasil menjawab pertanyaan. Pertanyaan pertama,  apa Visi Kab. Kuningan. Pertanyaan kedua, sebutkan 6 daerah  yang melaksanakan pilkada 2020 di Jawa Barat, selain Tasikmalaya dan Indramayu.


Di akhir sambutan, bupati mengingatkan agar siswa selain belajar  harus menyimak situasi dan kondisi yang terjadi di  dalam dan di luar negeri.


Kepala Bidang Politik dalam Negeri Kab. Kuningan, Elin Ratna Marlina, S.IP., M.Si. dalam laporannya mengatakan latar belakang kegiatan sosialisasi. Pertama, pembangunan karakter masyarakat. Kedua, pola pikir masyarakat yang kritis yang didalamnya terdapat kesadaran politik masyarakat. Salah satu caranya  dengan memberikan pemahaman atas pemilihan kepala daerah kepada pemilih pemula, siswa SMA dan SMK se-Kab. Kuningan.


Tampak hadir untuk memberikan materi kepada peserta. Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si., Sekretaris Daerah. Perwakilan Bawaslu Kab. Kuningan, Abdul Jalil. Ketua KPU, Asep Z. Fauzi dan anggota KPU Dudung Abdul Salam. 


Salah satu peserta luring, Ramli M. Fazriyah mengatakan manfaat mengikuti kegiatan sosialisasi UU Pemilu. "Saya dapat mengetahui cara pemilihan yang benar dan mengetahui  jenis pemilihan politik. 

Saya akan menjadi pemilih cerdas dalam pilkada", ujarnya.(Yuniawati)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Sosialisasi Undang-Undang Pemilu di SMAN 1 Garawangi Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan