suarakuningan.com – Kepala Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan menambah perangkat baru. Berdasarkan Peraturan Permendagri No 84 Taun 2016 Pasal 12 Status Desa Naik Dari Desa Swadaya Menjadi Desa Swasembada, Pemdes Tanjung Kerta Mengangkat Kaur Perencanaan Untuk Memenuhi Kuota Sebagai Desa Swasembada. Bertempat di Aula Balai Desa Tanjungkerta, Rabu (20/1).
Menurut Kepala Desa Tanjung Kerta Iwan Febri Suandi, dengan diangkatnya Meli Melinda Yanti sebagai Kaur Perencanaan Desa, kini formasi perangkat desa sudah lengkap sesuai kebutuhan Desa Swasembada.
“Dengan bertambahnya perangkat desa diharapkan kedepannya kinerja pemerintahan desa desa bisa membawa desa lebih maju lagi,” ujarnya.
“Pelayanan pada masyarakat menjadi fokus yang sangat diutamakan dalam pemerintahan desa dibawah kepemimpinan kami,” pungkas kades. (Ris/red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.