Hot News
8 Maret 2021

Dinas Dikbud Kuningan Genjot Pelestarian Kebudayaan Daerah

Marathon Sosialisasi UU No 5 Tahun 2017 dan UU 11 Tahun 2010



suarakuningan.com –Lahirnya Undang Undang (UU) nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelestarian Cagar Budaya memacu daerah-daerah lebih bersemangat dalam upaya pemeliharaan dan menumbuhkembangkan kebudayaan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kuningan, di sela pandemi tetap berupaya mengimplementasikan kedua UU tersebut.

Video: 

Tradisi Ngopi Budaya Indonesia Kopi Liberica Cipasung

Setelah dibentuknya Dewan Kebudayaan Kuningan DKbK beberapa waktu lalu, diikuti dengan kinerja DKbK meluncurkan buku Kamus Basa Wewengkon. Kemudian direkrutnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), kini secara marathon, Dinas Dikbud melakukan sosialisasi UU no 5 Tahun 2017 dan UU no 11 Tahun 2010 kepada seluruh desa.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Dikbud Kuningan, Emup Muplihudin menyampaikan seusai sosialisasi di Desa Cipasung Kecamatan Darma, “Mekanismenya, desa-desa dari beberapa kecamatan menerima sosialisasi di satu titik. Peserta yang hadir dari desa diwakili oleh Sekretaris Desa masing-masing, untuk wilayah Darma, dilaksanakan di Desa Cipasung.”

Emup menambahkan sosialisasi yang ditugaskan Bupati Kuningan melalui Dinas Dikbud ini bertujuan untuk tersampaikannya esensi UU dimana diantaranya menyamakan pengertian kebudayaan sesuai amanat UU. 

“Dan sesudah sosialisasi diberikan form Inventaris Data Pemajuan Kebudayaan, dimana desa wajib menginvetarisir segala bentuk kebudayaan yang ada di desa. Sesuai instruksi bupati, data ini menjadi acuan kepada desa untuk menyusun dan melaksanakan program/kegatan yang berkaitan dengan Pelestarian Kebudayaan Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018,” terangnya.

Materi sosialisasi UU disampaikan oleh Emup Muplihudin (Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud), Rusim Puadi (Kasi Cagar Budaya dan Musium pada Bidang Kebudayaan Dikbud),  serta Didin Rosidi (Kasi Kelembagaan dan Sapras).(red)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Dinas Dikbud Kuningan Genjot Pelestarian Kebudayaan Daerah Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan