Dalam perspektif pemerintah, kebijakan untuk para penyandang disabilitas di tengah pandemi telah dicanangkan sejak tahun lalu. Staf Ahli Madya dan Bidang Hukum & HAM, Sunarman Sukamto, memaparkan bahwa pemerintah berupaya keras dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di tengah situasi yang tidak menentu. Kemensos dalam upayanya melakukan pencegahan paparan covid-19 untuk difabel, juru isyarat sebagai sarana informatif, hingga memberikan bantuan.
Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan rupanya menemui jalan terjal. Banyak laporan mengatakan bahwa para penyandang disabilitas tidak memperoleh bantuan pemeritah sebab hambatan mobilitas, dan akses komunikasi bottom-up yang sulit. Padahal, mereka memiliki hak pemenuhan kebutuhan yang sama dan telah diatur dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal ini menandakan bahwa kepekaan birokrasi kita pada penyandang disabilitas masih rendah.
Selain itu, implikasi pandemi yang merontokkan sendi perekonomian bagi disabilitas juga harus diperhatikan. Model bantuan baik uang tunai atau bahan-bahan pokok nyatanya belum efektif. Berbagai hambatan yang dirasakan oleh kaum difabel seperti yang dipaparkan di atas, ditambah lagi dengan bantuan yang sering kali disalah gunakan oleh masyarakat (misal: bantuan uang tunai yang dibelikan emas) membuat kebijakan ini harus dikritisi lebih dalam. Data penerima harus lebih baru dan tajam lagi dalam memilah dan memilih masyarakat yang paling terdampak pandemi, seperti penyandang disabilitas.
Namun, model bantuan saja dirasa penulis tidak cukup. Dalam survival mechanism ala James Scott, ada beberapa strategi dalam mempertahankan hidup: menjual aset, strategi ‘puasa semut’, atau dengan tambahan penghasilan dari skill yang lain.
Strategi pertama adalah strategi paling radikal. Menjual aset hanya akan memperoleh keuntungan jangka pendek. Strategi ini tentu hanya dilakukan oleh orang-orang yang terdesak oleh kondisi tertentu. Kemudian strategi ‘puasa semut’ ini adalah istilah dari strategi ikat pinggang; di mana dalam mempertahankan kehidupannya, masyarakat dalam hal ini termasuk penyandang disabilitas akan berusaha menahan lapar dalam jangka waktu yang lebih dari biasanya. Ini berimplikasi pada kesehatan dan daya tahan tentunya.
Lalu strategi ketiga adalah dengan tambahan penghasilan. Strategi ini akan berjalan jika diiringi oleh pemetaan dan pelatihan soft skill yang digagas pemerintah daerah. Dengan jumlah 5000 warga difabel di Kabupaten Kuningan, misalnya, mereka jelas memiliki potensi yang harus terus diasah. Banyak di antara mereka yang memiliki potensi dalam desain grafis, melukis, dan kreatifitas lain yang memiliki daya jual tinggi. Ini akan menjadi penghasilan tambahan dan tentu akan menciptakan kebijakan yang berkelanjutan. Hanya tinggal bagaimana komunikasi pemerintah pusat dan daerah hingga pada tingkat RT sebagai sekup terkecil, terhubung dalam satu visi yang sama. Jika hal ini terwujud, bukan tidak mungkin membuat Kabupaten Kuningan, khususnya, akan menjadi kabupaten inklusi, kabupaten yang ramah disabilitas.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.