Kepala UPT Damkar Satpol PP Mh Khadafi Mufti menyampaikan materi penanganan kebakaran yang bersumber dari kompor atau alat pembakaran, dari gas 3 kg, dan sumber lain yang dapat memicu percikan api.
"Selanjutnya cara penggunaan pemadaman api dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti karung,handuk dan penggunaan Alat Pemadam api ringan (apar),"tambah Khadafi.
Pihaknya pun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Tamkot Kitchen, menurutnya hal itu merupakan bentuk wujud rasa kepedulian pengelola Tamkot Kitchen akan adanya bahaya kebakaran yang bisa saja terjadi kapan pun dan dimanapun. "Kini tamkot kitchen sudah paham bagaimana cara memadamkan api dengan menggunakan apar. Semoga bisa dijadikan contoh oleh para pemilik bangunan atau usaha, khususnya di sekitar areal Tamkot Kuningan,"Katanya.
Dikatakan Khadafi, berdasarkan perda no 8/2010 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di kabupaten kuningan diterangkan musibah kebakaran merupakan tanggungjawab bersama, dan setiap pemilik usaha, aparat pemerintahan ataupun swasta wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran untuk melindungi asset serta para pegawai/karyawan.
"Semoga tidak terjadi lagi kebakaran atau musibah dalam bentuk apapun yang terjadi dikabupaten kuningan,"harapnya.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.