Hot News
21 Juni 2021

Ekonomi Kapitalis Pemberi Harapan Palsu


 oleh Fathimah Salma

Penggiat Literasi dan Pengelola Home Schooling Mandiri



Kabupaten Kuningan masuk sebagai 3 daerah di Jawa Barat (Jabar) yang tidak terkoreksi pertumbuhan ekonominya pada 2020. Fakta ini didapat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tentang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kuningan menurut Lapangan Usaha 2016-2020 BPS Kabupaten Kuningan (AyoCirebon.com, 08/6/2021)


Hal ini menjadikan Kabupaten Kuningan termasuk 3 daerah di Jawa Barat dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Kuningan Aries Susandi menjelaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan (PDRB ADHK) tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan PDRB ini dapat dipandang sebagai peningkatan produktivitas atau pertambahan barang dan jasa yang dijadikan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada di suatu wilayah selama kurun waktu setahun (laman kuningankab.go.id.)


Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB ADHK Kabupaten Kuningan pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan, yaitu mencapai 21,28%. Selanjutnya secara berturut-turut dicapai oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparaasi mobil dan sepeda motor sebesar 15,73%, transportasi dan pergudangan 13,55%, jasa pendidikan sebesar 10,92%, konstruksi sebesar 8,49% serta informasi dan komunikasi sebesar 6,77%. Sementara peranan lapangan usaha-lapangan usaha lainnya masing-masing masih berada pada kisaran angka 5% atau kurang.


Hal ini menarik untuk dibahas. Benarkah adanya kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan rakyat?


Sepintas naiknya produktivitas pada beberapa lapangan kegiatan ekonomi dan bertambahnya barang dan jasa, menggambarkan kemajuan ekonomi masyarakat. Hanya saja kemajuan ekonomi ini hanya terjadi pada beberapa gelintir orang saja, yaitu hanya pada orang-orang yang memiliki usaha dengan modal yang tidak sedikit. Jika dipandang skala negara, kemajuan hanya bisa dicapai oleh para pengusaha yang bermodalkan sangat besar. Sementara masyarakat luas yang harus mengakses barang dan jasa yang membanjiri, memerlukan usaha yang keras. Hal ini tentu terkait dengan pendapatannya. Apalagi beban masyarakat dalam mengakses barang dan jasa tersebut tidak hanya pada barang ekonomi yang skala kepemilikannya untuk individu, akan tetapi masyarakat dibebani juga mengakses barang yang skala kepemilikannya milik umum. Bahkan hak-hak umum masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, bahkan keamanan. 


Dari isinilah nampak informasi pertumbuhan ekonomi tinggi ini tidak signifikan dengan kenyataan jumlah kemiskinan.  Hal ini bisa terlihat dengan jelas pada angka kemiskinan masyarakat di kabupaten Kuningan yang masih bermasalah. Berdasarkan hasil SUSENAS, Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan tahun 2020 adalah 139.200 orang, atau setara dengan 12,82 persen. Angka ini didapatkan dari pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, dimana kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan 2.100 kilo kalori dan bukan makanan, yaitu kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. “Kebutuhan dasar ini disebut sebagai garis kemiskinan, yang besarannya berbeda antar kabupaten dan kota,” jelas Asep. (Kuninganmass.com,29/1/2021). Dan jika indikatornya lebih ditingkatkan ke arah tidak terpenuhinya kebutuhan primer dan sekunder, selanjutnya sulit mengakses kebutuhan tersier agar bisa mencapai hidup di atas kelayakan, maka angka kemiskinan tentu jauh lebih besar lagi. 


Jumlah kemiskinan di kabupaten Kuningan ini mengalami peningkatan lagi di tahun 2020, setelah sebelumnya mengalami penurunan. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan penduduk miskin berikut ini. Pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan adalah 147.210 orang. Kemudian terus menurun sampai dengan tahun 2019 yaitu 123.160 dan naik lagi pada tahun 2020 menjadi 139. 200 orang. Dengan perkembangan tingkat kemiskinan tahun 2015  adalah 13,97%, kemudian menurun sampai dengan tahun 2019 yaitu sebesar 11,41% dan pada tahun 2020 yaitu 12, 82%. 

Hal ini sejalan dengan yang dilaporkan oleh detikNews (28/1/2021) bahwa Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan indeks kedalaman kemiskinan selama pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Jawa Barat (BPS Jabar) indeks kedalaman kemiskinan di Kuningan bertambah 1,17, dari semula 1,24 sebelum pandemi menjadi 2,41 di penghujung 2020.


Pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang sering dilaporkan, baik oleh pemerintah pusat yang berarti skala negara, maupun pemerintah daerah, tentang informasi meningkat ataupun menurun, senyatanya berasal dari perhitungan model sistem ekonomi kapitalis, yang hanya berdasarkan pada pertambahan pendapatan produk bruto, yaitu hanya didasarkan pada bertambahnya jumlah barang dan jasa. Dengan istilah pertambahan produktivitas. Inilah yang menjadi pusat perhatian sistem ini, yang kemudian berdampak pada segala usahanya dalam membangkitkan perekonomian. Tak aneh kemudian bagaimana negara begitu berpihak pada para pengusaha, negara mengundang para investor asing dan negara sibuk membuat perundang-undangan neoliberalisme yang menjual murah seluruh aset strategis negara. Sementara nasib rakyat tidak dipedulikan. Negara makmur menurut mereka adalah negara dengan PDRB tinggi. 


Oleh Karena itu umat tak boleh terjebak dengan indikator-indikator ini. Indikator yang senyatanya pemberi harapan palsu.  Pertumbuhan ekonomi tinggi nyatanya tidak signifikan  dengan jumlah penduduk miskin. Pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis mencerminkan kesejahteraan masyarakat terwujud. 


Hal ini sangat berbeda dengan ideologi Islam. Islam diturunkan oleh Sang Pencipta Alam adalah sebuah sistem komprehensif untuk menyelesaikan berbagai problematika hidup masyarakat demi terwujudnya kemaslahatan atau rahmat bagi sekalian alam. Islam menetapkan bahwa misi kehidupan manusia siapapun dia adalah menebarkan Islam yang berarti menebarkan kebaikan. Berbagai bentuk persoalan ketidakadilan dipandang masalah besar. Disinilah Islam memandang kemiskinan sebagai masalah besar.


Islam menetapkan mekanisme dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan. Islam menetapkan prinsip utamanya dalam hal ini adalah distribusi barang dan jasa secara merata hingga per individu masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, Islam mengklasifikasikan barang-barang ekonomi berdasarkan tiga kepemilikan, yaitu : pertama, kepemilikan individu yang berarti barang-barang ekonomi yang bisa dimiliki oleh individu. Islam akan memberikan kemudahan kepada setiap individu masyarakat untuk bisa mengaksesnya dengan menetapkan berbagai aturan dari mulai hukum Jual beli, hukum pasar, ijaroh, pewarisan, hibah atau hadiah, infak, syirkah, dan lain-lain. Tidak cukup sampai di situ, Islam juga akan menjaga hak kepemilikan barang ekonomi individu ini, dengan menetapkan hukum mencuri. Islam juga menetapkan mekanisme pasar harus berjalan.


Kedua, kepemilikan umum yang berarti barang-barang ekonomi milik umum. Barang ini hanya bisa dimiliki oleh umum. Islam mengharamkan dimiliki oleh perseorangan atau swasta. Barang-barang kepemilikan ini harus dikelola oleh negara, hasilnya diperuntukkan untuk kepentingan umum masyarakat. barang-barang ekonomi yang termasuk katagori ini adalah air, api, dan padang gembalaan, barang yang tabiat penciptaannya hanya bisa dimiliki umum seperti sungai, jalan, laut, dan lain-lain. dan yang terakhir adalah semua jenis barang tambang yang memiliki deposit besar. semua itu hanya boleh dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain.


Ketiga, kepemilikan negara yang berarti barang-barang ekonomi yang hanya boleh dimiliki negara. negara memiliki otoritas penuh dalam mengaturnya apakah tetap sebagai milik negara untuk kepentingan masyarakat atau diberikan kepada individu. barang yang termasuk katagori ini adalah tanah, gedung-gedung pemerintahan atau berbagai fasikitas pemerintahan di negara yang ditaklukan, hutan, lembah, gunung, dan lain-lain. Negara akan mengatur semua barang-barang ekonomi ini hanya untuk kepentingan masyarakat.


Dari hal itu jelas, bahwa kemajuan ekonomi menurut Islam sangat berbeda dengan konsep ekonomi kapitalis. Hanya Islam yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.



Wallahu a'lam bishshowab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Ekonomi Kapitalis Pemberi Harapan Palsu Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan