Dansatgas TMMD ke -111 yang diwakili oleh Danramil 1502/Kdg Kapten Inf Nandang sebagai koordinator kegiatan.
Kadis DPMPTSP Agus Sadeli dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi terkait pelayanan perijinan dianggap perlu karena masih banyaknya masyarakat yang memiliki usaha tapi belum memiliki surat ijin usahanya atau ( SIUP).
“Manfaat dari perijinan ini sangat banyak dan salah satunya masyarakat dapat mengajukan KUR untuk mendapat tambahan modal usahanya,dimana salah satu persyaratannya harus memiliki SIUP/NIB,” ujarnya.
Kepala Desa Jamberama, Sukarya SPd atas nama pribasi dan mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kegiatan sosialisasi dan fasilitasi DPMPTSP ini.
“Kepada seluruh masyarakat yang hadir pada hari ini saya berharap agar menyimak dengan sebaik-baiknya apa yang akan disampaikan oleh narasumber dan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses pelayanan pembuatan SIUP bagi masyarakat jamberama dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid – 19.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.