Bertempat di Aula Balai Desa Jamberama Kec. Selajambe, Kamis (17/6) penyuluhan disampaikan oleh Dansatgas TMMD ke -111 yang diwakili oleh Dan SSK TMMD Ke - 111 Kapten Kav. Suharto. Juga Adm Perhutani Resort Kuningan yang diwakili Waka Adm Perhutani Pepen beserta Danru KPH Kuningan Bpk Salim dan KRPH Subang Dudung AK.
Hadir juga Danramil 1501/Kng sebagai Koordinator kegiatan yang diwakili Sertu Mangalik Palino, Piket posko TMMD Peltu Didin R beserta 3 orang anggota Staf Ter Kodim Kuningan, Babinsa Desa Jamberama Serka Yusuf Bahtiar, Kepala Desa Jamberama Suryaka S.pd dan Tokoh masyarakat Desa Jamberama.
"Masyarakat perlu paham mengenai bahaya kebakaran hutan bagi lingkungannya. Dengan begitu mereka bisa menjaga serta melestarikan hutan sesuai dengan ketentuan pemerintah, dalam hal ini dibimbing langsung oleh pihak Perhutani," ungkap Dansatgas TMMD ke-111 melalui Dan SSK TMMD Ke-111 Kapten Kav. Suharto.
Materi disampaikan oleh Kepala Administratur Perhutani Kabupaten Kuningan yang diwakili Waka Administratur Perhutani, Pepen beserta Danru KPH Kabupaten Kuningan, Salim, dan KRPH Subang, Dudung AK.
Warga masyarakat Desa Jamberama yang berjumlah kurang lebih 50 orang mengikuti penyuluhan yang berlangsung santai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.