Hot News
11 Juli 2021

Kemensos RI Reunifikasi 5 Orang PDM Warga Desa Cileuya dan Desa Sumur Wiru


suarakuningan.com – Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial (Kemensos) RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha (Balai Pala Martha)  melakukan reunifikasi (penyerahan kepada keluarga) 5 orang PDM/ODGJ warga Desa Cileuya dan Desa Sumur Wiru Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bertempat di halaman Desa Cileuya, Sabtu (10/7).

5 orang tersebut telah selesai mendapat perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi LKS Yayasan Rumah Antara Graha Berdaya Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi dengan pemeriksaan berkala setiap bulan ke RSUD’45 Kuningan.

Kepala Desa Cileuya, Marjo SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemensos melalui Balai Pala Martha serta Dinsos Kab. Kuningan, serta LKS Graha Berdaya yang telah membantu pemulihan warganya yang menderita PDM.

Hal Senada disampaikan Kepala Desa Sumur Wiru, Rochmana yang merasakan kehadiran Kemensos dalam hal ini Balai Pala Martha, Dinsos dan Graha Berdaya serta para petugas Keswa Puskesmas sangat membantu dalam menumbuhkan pandangan optimis masyarakat pada PDM. 

baca juga:

Kementerian Sosial RI Tinjau Kondisi PDM Binaan Graha Berdaya

Kepala Balai Pala Martha, Cup Santo mengaku sangat senang proses reunifikasi (penyerahan ke keluarga) 5 pasen PDM ini diterima secara resmi oleh pihak desa. “Ini menunjukkan bahwa pihak desa, warga masyarakat mulai memahami dan menerima terbuka kepulangan pasen PDM yang telah pulih setelah mendapat perawatan intensif,”ujarnya.

Cup Santo mengingatkan, setelah dilalukan perawatan intensif oleh lembaga maupun negara, warga yang telah dinyatakan pulih ini, lebih penting lagi peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung mereka. Stigma masyarakat di masa lalu yang mengatakan PDM/ODGJ ini tidak bisa ditangani dan disembuhkan, perlahan menunjukkan perubahan. 

“Kita selaku keluarga dan lingkungan yang sehat dapat terus membantu mereka sekurang-kurangnya membantu menumbuhkan kepercayaan diri mereka dapat diterima di lingkungan, khususnya di keluarganya,” tambahnya.

Kasie Layanan Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Deri Septiadi Dimyati menyampaikan Prinsip/Rumus Perawatan PDM di keluarga dan masyarakat, “Oke Bersamaku”. “O” adalah Obat jangan sampai telat, gangguan jiwa bukan penyakit mistik, tapi adanya gangguan produksi cairan otak (dopalmin) dimana produksi dopalmin ini jika rendah atau pun berlebihan dapat mengganggu kinerja syaraf. Pemberian obat ini bisa berlangsung lama seperti halnya penderita diabetes atau penderita darah tinggi yang harus mengkonsumsi obat dalam jangka waktu lama. “Ke” adalah memberikan Kegiatan bagi PDM sesuai kemampuan mereka, “Ber” untuk Berdoa, doa yang menjadi senjata kaum muslimin menjadi bagian penting dalam proses perawatan, “Sa” adalah Sabar karena perawatan ini bisa jangka panjang, “Ma” menerima dan menghilangkan stigma (pandangan) buruk terhadap pasen penderita gangguan jiwa, “Ku” Komunikasi dan dukungan harus terus dilakukan secara intensif dan menyertakan pasen PDM untuk merasa nyaman agar kondisinya makin stabil.

Pemkab Kuningan melalui Kasie Resos Dinsos Kabupaten Kuningan, Didi Ahyana, S.Sos menyampaikan terimakasih kepada Kemensos RI cq Balai Pala Martha yang telah mendukung pada program penangan kesehatan jiwa di Kabupaten Kuningan. 

Didi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan LKS Graha Berdaya yang telah membantu perawatan secara intensif PDM sehingga bersyukur para PDM/ODGJ ini berangsur pulih dan dapat kembali ke tengah keluarganya.

Dalam proses penyerahan PDM kepada keluarganya, Ketua LKS Graha Berdaya Lukman Mulyadi, dengan sabar menjelaskan penggunaan obat pada dan aturan makannya kepada masing-masing keluarga.(red)


#KemensosRI

#KemensosHADIR

#DitjenRehsos

#RehabilitasiSosial

#ATENSI 

#ATENSIBalaiPhalaMartha

#GrahaBerdaya


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Kemensos RI Reunifikasi 5 Orang PDM Warga Desa Cileuya dan Desa Sumur Wiru Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan