LKS yang dibentuk dari embrio di Jaringan Pengaman Umat (JPU) yang menangani masalah-masalah sosial di Kabupaten Kuningan ini mengembangkan diri pada penanganan ODGJ / PDM dan meningkatkan status menjadi LKS Yayasan Graha Berdaya.
Lukman Mulyadi selaku Ketua LKS Graha Berdaya mengisahkan hal tersebut di sela kegiatan pembinaan di Graha Berdaya Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.
Baca juga:
Tim Asesmen ATENSI Kemensos RI Apresiasi Kreasi Warga Binaan Disabilitas Mental Graha Berdaya
Lukman menuturkan dirinya merasa miris dengan stigma sebagian masyarakat bahwa PDM/ODGJ itu tidak bisa disembuhkan.
Dirinya meyakini kebenaran Al Quran, "Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku". (QS. Asy-Syuraa : 80). Makna yang terdapat didalamnya adalah bahwa setiap penyakit atau sakit, Alloh menyembuhkan sesuai kehendaknya.
Keyakinan inilah yang menjadi dasar motivasi para relawan LKS Graha Berdaya berusaha sekuat tenaga untuk membantu pemulihan PDM/ODGJ.
“Tentu saja dalam pelaksanaannya, keyakinan ini diwujudkan dalam upaya-upaya penanganan pasen PDM, baik pemeriksaan kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan jiwa, syaraf, dan pembinaan pemulihan prilaku individu dan sosial mereka,” ujarnya.
Di, Ek dua orang PDM yang tengah menjalani perawatan di Graha Berdaya, sudah berangsur pulih, mulai mengikuti sholat berjamaah di surau, dan dapat menyanyi dengan baik, terlebih suaranya yang cukup enak didengar.
Klik Youtube: Suara Emas PDM Binaan Graha Berdaya
S (34 th) PDM lain yang pernah menjadi arsitek sebelum “sakit”, sekarang mulai dapat membantu pekerjaan administrasi di LKS Graha Berdaya.(red)
Balai “Phala Martha” Sukabumi
#KemensosRI
#KemensosHADIR
#DitjenRehsos
#RehabilitasiSosial
#ATENSI
#ATENSIBalaiPhalaMartha
#GrahaBerdaya
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.