Pembukaan kegiatan KMMI tahun 2021 yang diselenggarakan dalam rangka mendukung kebijakan program Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM), dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat Kampus I Universitas Kuningan (Uniku) secara virtual, Jum’at (06/08/2021).
Iim Abdul Karim selaku Ketua Pelaksana program KMMI 2021 dalam laporannya, mengatakan, ada empat (4) course yang berhasil lolos pada program KMMI 2021 bagi Universitas Kuningan (Uniku). “Keempat course tersebut adalah jurnaslitik digital, legal contract drafting, paralegal dan penyelesaian sengketa konsumen,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan KMMI ini akan berlangsung pada tanggal 09 Agustus sampai dengan awal bulan Oktober 2021.
“Ada 16 kali pertemuan dan 2 kali pertemuan dalam seminggu yang akan berlangsung dari tanggal 9 Agustus sampai dengan awal bulan Oktober 2021,” ujarnya.
Dikatakannya, bukan Uniku saja yang mengikuti program KMMI tahun 2021, tetapi di Indonesia ada 95 perguruan tinggi yang mengikuti program tersebut. “Dengan rincian jumlah peserta dari Uniku sebanyak 255 orang dan dari perguruan tinggi lain ada 225,” katanya.
Diakhir laporannya, Iim sapaan akrabnya yang kini menjabat sebagai Kepala BAAK Uniku, menyampaikan, ucapan terimakasih atas segala dukungan, partisipasi dan kerjasama dari semua pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Terimakasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pembukaan KMMI. Mohon doa dari semua, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” imbuhnya dengan penuh harap.
Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., dalam sambutannya, mengatakan, KMMI adalah kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Program MBKM yang digulirkan oleh Kemendikbud RI.
“Program KMMI dilakukan melalui pembelajaran dalam bentuk Short-Course yang mencakup penguasaan hard skill dan soft skill. Harapannya adalah mahasiswa dapat meningkatkan skill yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industry,” tuturnya.
Dijelaskannya, pada Program KMMI Tahun 2021, Uniku mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan 4 course adalah Paralegal 4.0, Penyelesaian Sengketa, Legal Contract Drafting dan Jurnalistik Digital.
“Jumlah peserta masing-masing course adalah 120 orang sehingga total seluruh peserta ada 480 mahasiswa, yang berasal dari Universitas Kuningan (Uniku) dan dari 95 PT baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dikatakannya, kepada para peserta saya mengucapkan selamat belajar dan mengikuti kegiatan KMMI ini dengan penuh kesungguhan. “Kepada para narasumber saya mengucapkan selamat bekerja untuk membekali para mahasiswa dengan kompetensi yang dapat bermanfaat bagi para mahasiswa,” katanya.
Diakhir sambutannya, Dikdik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Uniku. Semoga akan terus bertambah course yang dapat diselenggarakan oleh Uniku,” pungkasnya dengan nada penuh harap.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Uri Syam, SH., MH., beserta jajarannya, Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., beserta jajarannya, Para Pimpinan Perguruan Tinggi lainnya, Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan Uniku, para peserta dari Uniku maupun dari perguruan tinggi lainnya dari seluruh Indonesia. (Sep)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.