Dirut CV. Raja Konyal Bandung bersama Gapoktan Gelarwangi |
Demikian disampaikan Komisaris Utama CV. Raja Konyal Bandung, Dr. Izzah (seorang akademisi dan entrepeneur asli kelahiran Kabupaten Kuningan Jawa Barat).
Menurutnya bahwa pemberdayaan ini mengarah pada tujuan untuk mengatasi sistem Bargaining Power yang banyak terjadi di lingkungan regulasi pertanian di Kabupaten Bandung.
“Bargaining power adalah sebuah permasalahan yang terjadi pada para petani dengan kondisi melemahnya posisi tawar menawar petani terhadap tengkulak/pemborong/bandar. Sehingga tidak heran para petani hanya mengikuti patokan harga yang sudah ditetapkan oleh tengkulak,” ujarnya.
Komisaris Utama CV. Raja Konyal Bandung |
Izzah memaparkan bahwa atas dasar inilah maka perusahaan Agroindustri di Bandung yakti CV Raja Konyal Bandung elakukan inovasi pemberdayaan dengan dua hal:
1. Dilakukannya pemberdayaan petani, yang dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bandung tetapi juga diperluas ke Kabupaten Cianjur. Pemberdayaan petani ini lebih difokuskan pada aspek bagaimana strategi mengubah prilaku petani dari petani yang subsistem tradisional menjadi petani modern yang memiliki wawasan agrobisnis yang luas.
2. Membangun asosiasi dengan tujuan agar petani mampu menumbuhkembangkan kelembagaan petani (Gapoktan).
Direktur Utama CV Raja Konyal Bandung Alex Somantri menambahkan bahwa inovasi tersebut dilakukan dengan harapan permasalahan yang sering muncul di bidang usaha pertanian seperti halnya Bargaining Power dapat teratasi melalui konsolidasi petani dalam satu wadahdalam rangka menyatukan gerak ekonomi mulai dari pra produksi sampai pada tahap pemasaran.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Gelarwangi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur yang bersedia bersama-sama membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya konyal yang di prakarsai CV. Raja Konyal Bandung.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.