Hot News
14 Oktober 2021

Perumda Aneka Usaha Dijadikan Panggung Perebutan Kepentingan

Bagian 1

Pengantar 

Artikel kedua ini saya tulis sebagai lanjutan artikel pertama yang dimuat oleh media online suara kuningan pada tanggal 1 Oktober 2021. Tujuan dari tulisan yang sekarang semata-mata sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap nilai sebuah kebenaran yang sudah menjadi barang langka di negeri ini, dalam artikel sebelumnya saya mengusung tema "Menindaklanjuti PDAU secara profesional bukan secara politis"

Dan secara gamblang saya jelaskan bahwa bilamana saudara-saudaraku yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Kuningan ingin mempansuskan PDAU, maka berdasarkan hasil analisa saya seharusnya 4 BUMD yaitu PDAM, Bank Kuningan, LKM, dan PDAU yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Kuningan sudah selayaknya dipansuskan. 

Hal tersebut didasarkan atas fakta dan data bahwa ke 4 BUMD yang bersangkutan berdasarkan hasil analisa keuangan berkinerja buruk dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kuningan, bila perlu kita bedah tuntas bersama, supaya ada edukasi buat masyarakat Kabupaten Kuningan secara keseluruhan. 

Sebagai lanjutan atas tulisan pertama dalam tulisan yang kedua ini saya akan menganalisa lebih dalam tentang Perumda Aneka Usaha (PDAU) yang terindikasi "telah dan akan" dijadikan sebagai ajang perebutan kepentingan dari beberapa pihak yaitu Disporapar, karyawan lama  PDAU, DPRD dan anggota dewan yang terhormat serta LSM. 

Harapan saya dengan terbitnya tulisan ini untuk semua stakeholder dan beberapa kalangan yang telah ikut meramaikan dan meriuhrendahkan PDAU selama dua bulan agar bisa memberikan ruang bahkan membuka mata dan hatinya, tersadar dari mimpinya dan tersentuh hatinya untuk tidak memaksakan kehendak, karena persoalan PDAU bukan persoalan politik tapi persoalan PDAU adalah semata-mata merupakan urusan bisnis yang sepenuhnya harus dikelola oleh manajemen Perumda Aneka Usaha itu sendiri. 

Tulisan ini didasarkan atas hasil telaah saya terhadap 28 artikel, diantara nya ditulis oleh anggota Legislatif, Eksekutif dan Lembaga Swadaya Masyarakat, yang dimuat oleh media online dan cetak yang terbit di Kabupaten Kuningan dan Cirebon. Untuk itu saya menjamin bahwa konten dari tulisan ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak ditulis berdasarkan opini dan karangan bebas yang dapat menyesatkan dan merugikan pihak lain.

Seperti yang telah dimuat dari sebagian 28 artikel tersebut, secara garis besarnya data statistik dari 28 artikel berita yang dimuat tersebut 75% menghasut, menyerang tanpa fakta dan cenderung bernuansa fitnah, sebesar 20% meluruskan dan memberikan informasi yang benar dan sisanya mendukung dan mengedepankan objektivitas. 

Berdasarkan hasil analisa terhadap 28 artikel tersebut sementara saya menyimpulkan bahwa PDAU dijadikan sebagai panggung perebutan kepentingan semata. Untuk memudahkan membaca dan memahami tulisan ini, saya membaginya menjadi 6 bagian yaitu 

bagian 1 pengantar, 

bagian 2 berawal dari Disporapar yang ingin mengelola objek wisata, 

bagian 3 Karyawan lama PDAU sebagai motor penggerak dan pemasok data, 

bagian 4 ketidakcermatan anggota dewan dalam memahami regulasi dan permasalahan yang ada, 

bagian 5 LSM menjadi kuda troya, dan bagian 6 kesimpulan.


Bagian 2

Berawal Dari Disporapar Yang Ingin Mengelola Objek Wisata

Dalam berbagai kesempatan Dr. Toto Toharudin selaku Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) selalu menyampaikan keinginannya untuk mengelola objek wisata termasuk objek wisata budaya dan religi. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas, beliau senantiasa selalu membandingkan dengan Dinas lain, sebut saja dinas pendidikan yang menurutnya ikut mengelola sekolah, Dinas Kesehatan ikut andil mengelola Rumah Sakit dan Puskesmas, kenapa disporapar tidak punya " Cocooan" untuk mengelola obyek wisata? 

Keinginan tersebut saya pikir sangat ironis dan terkesan tidak memahami persoalan, bahkan mencerminkan ketidak mampuan berpikir secara logic sebagai seorang pejabat di Kabupaten Kuningan. Tidak tahu kalau beliau berpikirnya hanya untuk sebuah ambisi atau keinginan belaka dengan tidak mengindahkan aturan, Bento mereun hehehehe....

Dalam pemahaman orang normal keinginan tersebut sulit diwujudkan, mengingat akan terjadi tumpang tindih kepentingan antara Disporapar sebagai Regulator dengan Disporapar sebagai Eksekutor, apa bisa? Jawabnya bisa diusahakan apabila dibangun sebuah BLUD (Badan Layanan Unit Daerah) di bidang pariwisata. Bahkan sudah sangat jelas bahwa Regulasi Peraturan Pemerintah atau PermenHut melarang SKPD melaksanakan tugasnya sebagai Eksekutor. 

Berdasarkan keinginannya untuk mengelola objek wisata, saya mulai curiga dan mewaspadai langkah beliau yang notabene ngotot dan keukeuh ingin mengelola objek wisata, tentunya ada hal yang tersembunyi dibalik keinginannya. Hal ini bisa dilihat dari besarnya peluang anggaran untuk mengelola objek wisata, baik dari dana APBD Kuningan,  APBD PemProv Jabar dan dana dari Kementerian Pariwisata serta dari Kementerian lainnya. 

Saya mempunyai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan mengarah kepada hal tersebut, pada saatnya nanti saya akan buka untuk mengungkapkan kebenaran.


Bagian 3 

Karyawan Lama PDAU Sebagai Motor Penggerak dan Pemasok Data

Isu lain yang saya dengar adalah bocornya data dan informasi penting tentang PDAU kepada lingkungan luar, hal tersebut menjadi pemicu lahirnya aksi demo di depan kantor PDAU.

Apabila saya analisa dengan nalar yang sehat sangat tidak mungkin masyarakat luar mengetahui data tersebut apabila tidak difasilitasi oleh orang dalam di lingkungan  PDAU. Bahkan saya mendengar ada angin surga yang ditiupkan oleh Disporapar kepada karyawan PDAU. 

Dengan akal yang sederhana saja saya dapat menebak bahwa apabila Disporapar dapat mengelola objek wisata yang saat ini dikelola oleh PDAU, akan berdampak langsung kepada status objek wisata menjadi dikelola oleh semacam UPT (Unit Pelayanan Teknis) dan karyawannya akan diikutsertakan menjadi karyawan Disporapar, hal tersebut terhembus kencang di lingkungan PDAU. 

Tidak mengherankan mimpi Kadisporapar untuk mengelola obyek wisata menjadi semakin kuat, bahkan menjadi pemicu disharmoni terhadap manajemen PDAU. Saya tidak habis pikir cara mereka memahami terhadap suatu masalah, dengan isu yang belum tentu benar sudah dianggap benar dan mutlak. 

Keretakan dalam tubuh PDAU dipicu oleh dua hal, yaitu gaya kepemimpinan yang keras dengan catatan mengejar target dan adanya angin surga dari Disporapar, satu lagi sebagai pemicu disharmonisasi karena adanya mantan pejabat yang mengkoordinir karyawan lama yang gelisah, sebenarnya siapa yang merongrong PDAU?, kiranya sudah bisa disimpulkan. 

Atas dasar itu saya mengajak pemerhati dan masyarakat yang dimarginalkan untuk dapat menganalisa keberadaan PDAU dengan sebenar-benarnya, dengan cermat dan teliti, ada niat apa yang terkandung dibalik disharmoni pada tubuh PDAU tersebut?


Bagian 4 

Ketidakcermatan Yang Terhormat Anggota Dewan Dalam Memahami Regulasi dan Permasalahan 

Memperhatikan dan menganalisis terhadap berita pada media online dari beberapa anggota dewan yang terhormat yang telah berkomentar tentang PDAU, sejujurnya saya secara pribadi merasakan ada hal yang lucu dan menggelikan setiap melihat komentar yang disampaikan. 

Mohon maaf menunjukkan dan mencerminkan kedangkalan cara berpikirnya, sebut saja saudara Ujang Kosasi yang meminta direktur PDAU mundur dari jabatannya, apa alasannya? Adalah saudara Udin yang meminta dan bersedia untuk menjadi direktur PDAU, demikian juga saudari Rani yang ikut nimbrung mendesak PDAU untuk mengembalikan objek wisata ke Disporapar dengan catatan dapat memberikan PAD, pertanyaannya apakah mereka tahu regulasi tentang pengelolaan objek wisata? adalah Susanto yang dalam Face book nya mendeklarasikan untuk save Jikar, empat contoh anggota dewan tersebut apakah mereka memahami persoalan PDAU? Apakah mereka asal ngomong supaya terlihat oleh konsituen nya kritis dan bisa bekerja?

Terhadap komentar-komentar mereka, saya meragukan kemampuan intelektualitas dalam menganalisa sebuah masalah, disamping komentar yang tidak berbobot dari keempat anggota dewan tersebut. 

Saya terobati dan masih punya harapan besar terhadap anggota dewan yang meluruskan tentang pengelolaan objek wisata, sebut saja saudara Dede Sembada dari PDIP dan satu lagi anggota Dewan dari Gerindra saudara Dede Ismail dalam komentarnya bahwa, berikan saja pada KPM untuk penyehatkan PDAU sesuai dengan kewenangannya. 

Terhadap komentar dua anggota Dewan tersebut, saya menyimpulkan bahwa mereka mengerti tentang regulasi dan permasalahan PDAU, dan mudah-mudahan dari komentar-komentar yang ada dapat menjadikan catatan bagi rakyat Kabupaten Kuningan sebagai bahan pertimbangan untuk pemilihan periode mendatang. Layakkah mereka mewakili kita kelak?


Bagian 5

LSM Menjadi Kuda Troya

Hadirnya aksi demo belakangan ini yang digalang beberapa aktivis merupakan hal yang wajar dan hal itu merupakan bentuk apresiasi dari persoalan yang ada. Namun harus dilihat secara jernih dari beberapa aspek, apakah demo mereka murni dari masyarakat yang bersifat konstruktif atau ada aspek tunggangan muatan kepentingan? 

Jawabannya tidak semudah itu.

hasil analisa saya terhadap peserta aksi demo dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu kelompok aksi yang mewakili kandidat untuk menjadi Direktur PDAU, kelompok aksi mewakili karyawan lama yang terkesan terdzolimi dan kelompok aksi untuk mewakili terhadap kepentingannya sendiri. 

Untuk membuktikan analisa saya tersebut, dalam hal ini saya mempunyai bukti  yang suatu ketika apabila diperlukan akan saya buka untuk mengungkap kebenaran dari tulisan ini. Dalam hal ini saya bersikap kritis terhadap aksi demo tersebut kalo mau bertindak harus mempunyai basic data, sehingga tidak menimbulkan fitnah. 

Berdasarkan Analisa terhadap gerakan aksi tersebut semuanya tidak murni menyuarakan aspirasi masyarakat tapi sarat dengan muatan kepentingan, dan tidak ada yang bersifat konstruktif untuk menyelesaikan persoalan PDAU, mereka tidak berargumen dan tidak substansial. Apabila dalam kegiatan aksi-aksi berikutnya kalo boleh saya memberikan saran agar aksi demo itu jangan sekali-sekali ditunggangi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Saya memaklumi langkah Bupati dalam bersikap terhadap kemelut yang ada di PDAU dan saya harus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara Bupati Bapak H. Acep Purnama yang telah memberikan komentar tentang kinerja Direktur PDAU yang baru 1 tahun ini. Direktur yang baru dilantik 1 tahun (2020), memikul beban berat warisan masa lalu. Direktur dalam statementnya, tidak akan mundur kalau persoalannya belum selesai, hal tersebut merupakan wujud kongkrit dari rasa tanggung jawabnya terhadap yang sudah dilakukannya selama 1 tahun. 

Langkah penyelamatan dan penyehatan PDAU yang dilakukan Bupati selaku KPM merupakan langkah tepat agar dapat memenuhi keinginan semua pihak dan mudah-mudahan Dewas tidak salah menafsirkan. Harapan saya pasca melandai nya tuntutan kepada PDAU, agar semua pihak dapat merenung untuk masa depan PDAU menjadikan ke arah yang lebih baik , Mandiri, kreatif, dan tidak jadi benalu APBD.


Bagian 6 

Kesimpulan

Berdasarkan Analisa terhadap beberapa kelompok di atas dapat saya simpulkan bahwa :

- Kemelut PDAU lahir dan dipicu berawal dari Kadisporapar yang mempunyai keinginan untuk mengelola objek wisata, adanya dukungan dari internal PDAU juga dukungan dari kandidat direktur dan aksi masa tidak murni aspirasi dari masyarakat, melainkan sarat dengan muatan kepentingan. 

- Tuduhan kepada Direktur PDAU bahwa Direktur gagal, tidak bersih, melakukan nepotisme, tuduhan tersebut tidak mendasar dan tidak disertai fakta, sehingga akan menimbulkan fitnah sekaligus pembunuhan karakter. Hasil investigasi saya kepada beberapa pihak tentang sosok Dr. Nana Sutisna, SE, MM, CSMA, beliau latar belakang nya jelas,  bersih, akademisi, profesional, peneliti Bidang Management Strategic di beberapa Kementrian, dan pernah juga menjadi Tenaga Ahli Bupati Kunigan yang sekarang. Beliau dipilih menjadi direktur PDAU melalui produk hukum yang sah dari proses Open Biding.

- Akhirnya saya menyimpulkan bahwa PDAU dijadikan perebutan kepentingan dan merupakan awal miniatur untuk pemilukada. 

Demikian akhir tulisan saya hanya sebatas menganalisa dari penomena yang terjadi di PDAU dengan mengedepankan objektifitas dalam melihat persoalan di PDAU. 

Harapan saya mengerti dulu baru bicara jangan sebaliknya bicara dulu baru mengerti, karena statement pejabat publik akan dituntut rakyatnya. 


Terimakasih. 

Maman GT


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Perumda Aneka Usaha Dijadikan Panggung Perebutan Kepentingan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan