Hot News
19 Desember 2021

Masjid At-Taqwa Desa Jalaksana Raih Anugrah Child Friendly Mosque Tingkat Kabupaten Kuningan


suarakuningan.com Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak adalah program yang ditetapkan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan untuk dikembangkan di daerah-daerah. Program ini bertujuan untuk memakmurkan masjid dengan memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkegiatan keagamaan di masjid.

Demikian sambutan Ketua DMI Kabupaten Kuningan, Dr. Ugin Lugina, M.Pd. saat penanugrahan Child Friendly Mosque / Masjid Ramah Anak yang berprestasi. Bertempat di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Ahad (19/12).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, Polres, Dandim 0615, Ketua DKM Syiarul Islam serta para pembina DMI juga ormas-ormas yang bernaung di dalam DMI, mitra DMI, DMI Kecamatan, BKMM-DMI, BKPRMI, dan DKM-DKM Kecamatan,

Kriteria Child Friendly Mosque / Masjid Ramah Anak ini adalah tersedianya sarana prasarana penunjang bagi kegiatan keagamaan anak-anak di masjid, diantaranya penyediaan tempat khusus untuk kegiatan anak, guru-guru pembimbing, serta alat-alat permainan edukatif sehingga anak merasa betah untuk berkegiatan di masjid.


Ugin menyampaikan bahwa Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak di Kabupaten Kuningan telah mulai disosialisasikan beberapa waktu lalu dengan mendorong mesjid-mesjid di Kabupaten Kuningan untuk dapat Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi Pusat Kreativitas Anak untuk berkumpul, melakukan kegiatan ibadah mahdhah dan muamalah yang inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman.

“Selain itu diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan pembiasaan ibadah dan peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi orangtua terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

Ugin melanjutkan, “Dasar hukum program Masjid Ramah Anak adalah yang pertama, QS. At Taubah ayat 18 tentang pemakmuran masjid, QS Lukman tentang pentingnya memberi perhatian pada anak dan remaja dalam hal agama, QS. An Nisa ayat 9 untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah termasuk lemah ekonomi dan lemah agama, QS. AS Shaaf ayat 4 keharusan mengorganisir kegiatan di jalan Alloh agar menghasilkan hasil yang baik.  Dan Kedua, UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002, UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014. Dan ketiga, Program PP DMI yang berlanjut pada program DMI Kab. Kuningan.”

Ugin menuturkan bahwa tahap-tahap yang dilaksanakan untuk suksesnya Child Friendly Mosque / Masjid Ramah Anak di Kabupaten Kuningan ini dengan diantaranya menghimbau masjid-masjid seluruh desa di Kabupaten Kuningan untuk memasang spanduk Child Friendly Mosque / Masjid Ramah Anak, juga pembuatan video pendek ikrar Child Friendly Mosque / Masjid Ramah Anak.

Apresiai Anugrah Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak DMI Kuningan berlangsung lancar dan meriah. 

Anugrah ini diberikan untuk memotivasi masjid-masjid di Kabupaten Kuningan untuk semangat dalam Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak. Diharapkan kekompakan para pengurus mesjid, masjlis taklim, generasi muda masjid, juga anak-anak yangmendapat dukungan dari para orang tua nya termasuk para aparatur pemerintah agar mendukung kegiatan ini.

“alhamdulillah, Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak di Kabupaten Kuningan mendapat respon yang baik, DMI berkerjasama dengan Pemkab Kuningan, DKM Syiarul Islam, serta Kemenag Kuningan. Dengan tema “Anak Senang Orangtua Tenang, Masjid Makmur dan Terkenang”. Dengan kebersamaan yang terbangun, ada 3760 masjid/musola di Kabupaten Kuningan Tahun 2021 ini secara bertahap berfokus pada Gerakan Mesjid Ramah Anak,” paparnya.

Ugin menambahkan, kepada seluruh pengurus mesjid hingga akhir tahun 2021 ini dihimbau mengisi data-data potensi masjid dalam kesiapan mendukung kegiatan Gerakan Masjid Ramah Anak ini. Adapun apresiasi anugrah Child Friendly Mosque / Gerakan Masjid Ramah Anak bertujuan mendorong masjid-masjid untuk semakin makmur. 

“DMI menghaturkan terima kasih untuk semua pihak yang telah turut serta mengawal kemakmuran masjid, diantaranya melalu ramah anak, mudah-mudahan menjadi investasi jariyah juga sebagai regenarasi bagi anak yang merupakan mutiara mutiara masa depan yang diprogram cerdas dan berakhlak mulia, terbiasa ibadah di masjid. Bagi lembaga pendidikan dan berpadu dengan masjid semoga menjadi tabungan akhirat, termasuk orang tua yang memperhatikan kegiatan anak di masjid. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua,” tuturnya. 

Sabda Rasululloh, bahwa suatu waktu ada penduduk surga yang merasa aneh mengapa dirinya masuk surga, dan bertanya kepada Alloh kenapa dirinya bisa masuk surga. Alloh SWT menjawab, ‘doa anakmu yang memohon ampunan atas dosa-dosamu itulah yang menyebabkanmu masuk ke dalam surga’. (HR. Ahmad).

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. pada saat menyerahkan piala Tetap Child Friendly Mosque/Gerakan Masjid Ramah Anak se-Kabupaten Kuningan Tahun 2021  menyampaikan bahwa Gerakan Masjid Ramah Anak ini  salah satu cara untuk menciptakan anak-anak Kabupaten Kuningan yang sejahtera dan berkarakter dengan memiliki akhlak, budi pekerti dan kepribadian baik. 

Bupati Kuningan mengatakan, masjid ini sudah semestinya menjadi salah satu tempat membentuk karakter anak. Maka, harus ada kebijakan memfasilitasi anak bisa berkegiatan di masjid tanpa mengganggu jamaah yang sedang beribadah.

"Pemkab Kuningan akan terus komitmen terhadap upaya menjadikan anak-anak Kuningan yang berkarakter dengan memiliki ahlak, budi pekerti, dan kepribadian yang baik. kita juga seharusnya bersyukur ada anak-anak yang datang ke masjid, yang berarti kita memiliki generasi penerus dalam memakmurkan masjid,” ungkapnya. 

Bupati juga menginginkan agar masjid tak hanya sebagai tempat shalat atau menunaikan ibadah bagi orang-orang dewasa, namun juga menjadi pusat tumbuh karakter dan pendidikan bagi anak.

"Masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujarnya.

Dari hasil verifikasi / penilaian DMI Kabupaten Kuningan, ada 10 nominasi masjid Ramah Anak Tahun 2021. 

Masjid At-Taqwa Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana 

Masjid Nurul Hikmah Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan 

Masjid Al-Amin Lingk. Manis Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan 

Masjid Jami’Daarussakinah Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana 

Masjid Nurul Iman Desa Cilebak Kecamatan Cilebak

Masjid Al-Ikhlas Lamepayung Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan 

Masjid Sabilillah Desa Garawangi Kecamatan Garawangi

Masjid Nurul Hasanah Desa Ciberung Kecamatan Selajambe

Masjid Al-Barokah Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan

Masjid Al-Munajat Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung 

dan Masjid At Takwa Desa Jalaksana Kec. Jalaksana dinilai terbaik.(red)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Masjid At-Taqwa Desa Jalaksana Raih Anugrah Child Friendly Mosque Tingkat Kabupaten Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan