Hot News
18 Desember 2021

Sanksi Tegas untuk Kaum Pelangi


(Penggiat Literasi)


Miris! Kaum pelangi terus berulah dan nampaknya juga masyarakat makin resah dengan kelakuannya. Sebagaimana perbuatan kaum Luth ini terjadi di Kabupaten Kuningan.

Sebagaimana dilansir oleh radarcirebon.com, beredar video asusila sesama jenis yang melibatkan warga di Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Video ini pun tersebar luas di masyarakat. Video berdurasi 39 detik tersebut memperlihatkan sepasang laki-laki berbeda usia tengah bercumbu.Satu pelaku berkumis tebal, sedangkan satu pelaku lain hanya terlihat separuh badan di bagian perut ke bawah.

Kapolsek Kadugede, Iptu M Faisal membenarkan kejadian video mesum pasangan L6BT di Desa Ciherang tersebut. Namun demikian, dia tak bersedia memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut. Alasannya, masalah itu, sudah diselesaikan secara internal oleh pemerintah desa setempat (16/12/21).

Hal ini menjadi perhatian Bupati Kuningan Bapak H Acep Purnama, Bupati mengatakan, pemerintah akan menyediakan serta melakukan pendampingan terhadap warga yang terlibat dalam video asusila, baik dari ahli psikologi atau sesuai dengan kebutuhan korban tesebut. Dari peredaran video tersebut, Bupati berharap kepada lapisan masyarakat untuk berhati-hati serta waspada. Terutama mereka generasi muda harus mendapat pengawasan penuh dalam kegiatan keseharian (TribunJabar.id, 16/12/21).

Dengan adanya kasus video asusila menambah daftar panjang kelakuan bejat L6BT dan tentunya mereka makin tidak ada rasa malu mempertontonkan, sehingga kelakuan L6BT semakin banyak pelakunya. Penyelesaian terhadap penyimpanan seksual ini tidak cukup dengan adanya pendampingan akan tetapi membutuhkan kepada payung hukum yang bisa menjadi efek jera. 

Dalam kacamata sistem sekularisme seperti sekarang, dalam tatanan antara interaksi manusia dibilang serba bebas karena telah memisahkan peran agama dari kehidupan, sehingga manusia boleh melakukan apapun yang penting dilakukan suka sama suka walaupun itu bertentangan dengan norma agama. Kebebasan dengan atas nama HAM adalah sesuatu yang diagungkan dan diperjuangkan, makanya makin tumbuh subur dan banyak peminatnya dari berbagai kalangan.

Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. Islam adalah agama sempurna yang mengatur hubungan hamba-Nya dengan Sang Kholik mencakup perkara akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri tercakup dalam perkara akhlak, makanan dan pakaian. Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara muamalalah dan uqubat (sanksi), termasuk perkara L6BT Islam punya solusinya.

L6BT dalam pandangan Islam adalah penyimpanan seksual (liwath) dan pelakunya harus mendapat hukuman yang diberikan efek jera dan sebagai penebus dosa. Rasulullah Saw melaknat perbuatan dosa ini, sebagaimana yang dituturkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Saw bersabda: 

"Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad).

Sedangkan sanksi yang diberikan terhadap pelaku liwath berbeda dengan sanksi yang diberikan perzinaan, hukuman yang ditimpakan terhadap mereka adalah dilempar dari atas bangunan dengan keadaan terbalik lalu dilempar dengan batu.

Islam juga memiliki penjagaan dan perlindungan supaya terhindar dari perbuatan liwath, yaitu pertama membentengi individu dengan akidah yang kuat, yang tercermin adalah nilai- nilai berlandaskan Islam bukan seperti sekarang hidup serba bebas tanpa aturan. Kedua kontrol masyarakat, ini sangat mempengaruhi terhadap tingkah laku kehidupan dimasyarakat sehingga apabila ada yang melakukan pelanggaran akan saling mengingatkan.

Sedangkan yang ketiga, ini adalah peran negara yang paling besar dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia, apabila ada pembiaran dan tidak diberikan sanksi yang tegas maka akan menimbulkan kerusakan. Dimana membangun rumahtangga untuk mendapat keturunan harus ada pernikahan yang syar'i sehingga negara akan begitu menjaga warganegaranya tidak melakukan perbuatan maksiat. Seperti tempat hiburan malam, tontonan yang mengumbar syahwat dan tayangan yang berbau pornografi akan ditindak tegas dan tidak akan pernah diberikan izin untuk hadir ditengah-tengah umat.

Begitulah pandangan Islam dalam mengatasi L6BT, maka pada saat ini tentunya sebagai seorang muslim yang taat, Islam harus dijadikan pandangan hidup dalam seluruh aspek kehidupan dan halal- haram jadi sandaran.

Wallahu'alam bishshawab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Sanksi Tegas untuk Kaum Pelangi Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan