Hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor II Dr. Ilham Adhya, M.Si., Wakil Rektor IV Dr. Novi Satria Praja, M.Pd., Kepala Lembaga Pengawas Internal (LPI) Fahmi Yusuf, MMSI., Kepala BAAK Iim Abdul Karim, SP., Ketua BEM Uniku Teguh Nendra dan Ketua serta perwakilan dari BEM Fakultas se-Uniku.
"Kami atas nama mahasiswa Universitas Kuningan, berterima kasih atas terealisasinya bantuan UKT bagi mahasiswa Uniku yang terdampak covid 19. Realisasi bantuan UKT ini, sangat membantu kami di saat orang tua kami mengalami kesulitan keuangan," kata Teguh Nendra selaku Ketua BEM Uniku, Senin (17/1)
Menurutnya, berkaitan dengan tagihan biaya administrasi, kami sepakat bahwa dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membantu mahasiswa Uniku lainnya yang belum mendapatkan bantuan.
"Khususnya mahasiswa angkatan 2021 (mahasiswa baru) sebagian lainnya untuk digunakan sebagai dana operasional yang penggunaannya sesuai dengan kebijakan Uniku," ujarnya.
Diterangkannya, penyaluran bantuan tersebut, dilaksanakan secara bersama antara pihak BEM Univ, BEM Fakultas dan pihak Universitas.
"Kami berharap, pihak Universitas kuningan agar tetap semangat untuk terus berusaha mendapatkan peluang-peluang beasiswa maupun bantuan lainnya untuk meringankan beban kami dalam menempuh pendidikan," terangnya penuh harap.
Dalam audiensi tersebut, pihak Lembaga menjelaskan secara detail perihal uang tagihan yang muncul pada sistem mahasiswa.
"Begini teman - teman, kita akan buka secara detail uang tagihan yang muncul di sistem itu diperuntukan bagi biaya operasional pembelian materai, surat pernyataan, perjalanan Kuningan - Jakarta termasuk buat kegiatan sosialisasi dan juga diperuntukan bagi membantu mahasiswa baru yang terkendala keuangannya. Ini juga sama mahasiswa yang perlu dibantu juga karena mereka juga terdampak. Mereka juga sama kepengen tetap kuliah," kata Warek II mengawali audiensi tersebut.
Menurutnya, Uniku awalnya itu mendapatkan kuota UKT sebanyak 300 orang. Namun, dikarenakan banyaknya mahasiswa Uniku yang terdampak akibat wabah covid 19 ini, maka Lembaga mengajukan kuota tambahan lagi.
"Akhirnya Uniku dapat 500 kuota tetapi itu juga masih belum cukup, karena masih banyak mahasiswa yang terdampak dan membutuhkan bantuan. Alhamdulillah, akhirnya Uniku dikasih kuota tambahannya menjadi 2.000," ucapnya.
Lebih jauh, sambung Ilham, menambahkan, Uniku pada kesempatan tersebut, hanya diberikan waktu selama dua (2) hari untuk melakukan pemberkasan terkait bantuan kuliah UKT.
"Dan, alhamdulillah beres walaupun masih banyak persyaratan yang menyusul, namun pada akhirnya dapat bantuan UKT. Sebenarnya, jumlah 2000 itu kurang, masih banyak mahasiswa yang terdampak," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi terkait tagihan itu, namun mungkin masih banyak mahasiswa yang belum juga mengerti dan memahami.
"Intinya kita saling bantu sama rekan mahasiswa yang lain yang juga sangat membutuhkan. Salah satunya rekan kita mahasiswa baru yang membutuhkan bantuan biaya kuliah. Mereka juga sama kepengen tetap kuliah" jelasnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Warek II, Dr. Novi Satria Praja, M.Pd., selaku Wakil Rektor IV yang membidangi kemahasiswaan, alumni dan kewirausahaan, mengatakan, pada prinsipnya mahasiswa seharusnya bersyukur karena mendapatkan bantuan kuliah dari Pemerintah dan ikut membantu sesama mahasiswa yang juga membutuhkan bantuan agar kuliahnya tetap berjalan tidak terputus.
"Sebenarnya mah uang tersebut kami salurkan kembali bagi mahasiswa baru yang yang membutuhkan bantuan biaya kuliah. Semuanya diperuntukan untuk kepentingan mahasiswa, membantu mahasiswa lainnya yang juga membutuhkan uluran tangan. Mereka juga kepengen tetap terus berkuliah. Itu mungkin salah satu kebijakan Lembaga dan itu juga sudah disepakati bersama," ujarnya.
"Kami sepakat agar pihak kampus terus mengupayakan terkait bantuan kuliah. Ya tentunya, mohon untuk disepakati bersama, kita kawal bareng-bareng dan tentunya berdoa semoga kembali Uniku mendapatkan bantuan kuliahnya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BEM Teguh Nendra, membacakan, petikan kesepakatan bersama terkait bantuan UKT yang diucapkan dan diikuti oleh peserta yang hadir dalam acara audiensi tersebut.
Bukan hanya penyampaian petikan kesepakatan bersama saja, namun pada kesempatan yang sama juga langsung dilakukan penandanganan fakta integritas. (Rilis KOMINFO BEM UNIKU/Dede Setiawan/red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.