Hot News
19 Februari 2022

Langkanya Minyak Goreng, Rakyatpun Bingung

 

Oleh Citra Salsabila

(Pegiat Literasi)


Kebutuhan minyak goreng memang tak dapat dipungkiri bagi kalangan ibu rumah tangga, terutama pedagang gorengan atau sejenisnya. Mereka perlu menunggu atau antri panjang demi mendapatkan minyak goreng murah. Tak mengapa kalau harus menerjang panasnya terik matahari, ataupun berdesak-desakkan. 


Potret itu terjadi di tengah masyarakat, manakala pemerintah mengadakan operasi pasar murah (OPM) dalam menjual minyak goreng. Karena masyarakat sudah lelah mencari kemana-mana untuk membelinya, baik supermarket ataupun pasar tradisional, namun tak membuahkan hasil. Bahan pokok ini langka, dan kalaupun ada harganya masih melejit. 


Maka, untuk memastikan harga dan ketersediaan barang di pasaran, pemerintah Kabupaten Kuningan terjun langsung ke pasar-pasar tradisional. Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. langsung menuju Pasar Cilimus dan Pasar Ciputat. Kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah berkenaan harga minyak goreng yaitu empat belas ribu rupiah. 


Selain itu, Bupati H Acep pun memonitoring distribusi minyak goreng yang berasal dari PT. Swiss Kuningan sebanyak 4.800 karton. Inipun sudah berjalan selama dua hari lamanya. Diharapkan pedagang tidak menimbun persediaan minyak goreng dan rakyat tak perlu panik tak kebagian. (Kuningankab.go.id, 18/02/2022). 


Lantas, apa yang menyebabkan kelangkaan masih terjadi? Benarkah ada praktik penimbunan? Ataukah ada permainan pasar diantara pemilik usaha minyak goreng dengan pemilik modal? 


Kelangkaan Minyak Goreng, Ulah Siapa?


Awal tahun 2022 memang menjadi awal yang sulit bagi rakyat Indonesia, terutama pelaku pedagang pinggiran. Karena akhir tahun saja, harga kebutuhan pokok sudah meroket, terutama minyak goreng. Tercatat yang kemasan 2L mencapai kisaran Rp.35.000-Rp.40.000. Dan kemasan 1L mencapai kisaran Rp.18.000-Rp.20.000. 


Tak heran rakyat mengeluhkan harga tersebut. Ya, tidak hanya minyak dengan kualitas premium saja, tetapi minyak curah pun mengalami kenaikan. Semakinlah rakyat kebingungan dengan situasi tersebut. Karena kebutuhan, maka dibelilah minyak goreng dengan harga berapapun. 


Maka, untuk menanggulanginya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Semua itu berlaku per 1 Februari 2022. 


Namun, itu semua tak berlaku di tengah masyarakat. Kenyataan harganya tetap mahal, karena semakin langka barangnya. Menurut salah satu anggota Ombudsman RI (ORI), Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa ada tiga faktor penyebab kelangkaan minyak goreng. Pertama, penimbunan. Kedua, adanya oknum yang sengaja membuat langka. Sehingga bisa dijual lebih mahal. Ketiga, adanya kepanikan di masyarakat, karena informasi yang tidak jelas berkenaan stok minyak goreng di pasaran. (Kompas.com, 12/02/2022).


Hal senada juga dipaparkan oleh Fahri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang terheran-heran melihat kelangkaan ini, yang sebenarnya bisa diantisipasi oleh pemerintah. Caranya bisa dengan melibatkan Perum Bulog untuk sigap dalam menghadapinya. Karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang akan berefek domino pada kebutuhkan pokok lainnya. 


Faktanya, bahan dasar minyak goreng yang berupa kelapa sawit ternyata diproduksi masif dan surplus di Indonesia. Ini bisa ditinjau dari potensi peningkatan permintaan terhadap crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Dan yang mengejutkan bahwa pemerintah telah meresmikan biodesel di Kalimantan Selatan yang bahan baku utamanya minyak sawit. Artinya, penggunaan CPO telah tergeserkan ke ranah biodesel daripada diproduksi menjadi minyak goreng. 


Terbukti, bahwa konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar). Dan konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020. Ini kemungkinan akan terus bertambah melalui Program B30. (Balipuspanews.com, 17/02/2022).


Sehingga terlihat jelas penyebab kelangkaan minyak goreng. Semuanya terjadi tak mungkin begitu saja, tetapi sudah terencana. Apalagi semua termaktub dalam kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Maka, kejadian ini tak lain akibat pemerintah yang mengedepankan keuntungan melimpah dari pada mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya. 


Maka, bukan solusi terbaik hanya dengan menyamaratakan harga minyak goreng atau menggelar OPM. Sebab itu hanya bersifat sementara. Dimana rakyat tak dibuat bingung, bahkan panik akibat langka dan mahalnya minyak goreng. 


Selain itu, negeri ini memang belum terlepas dari sistem demokrasi. Ancaman terbesarnya adalah menjadikan komoditas pangan yang diperjualbelikan. Tengok saja, adanya operasi pasar murah layaknya oase di tengah gurun bagi rakyat. Karena amat dibutuhkan keberadaannya. 


Padahal, kalau pemerintah serius memenuhi kebutuhan rakyatnya, seharusnya tidak hanya saat kritis saja dilaksanakan OPM. Tetapi bisa setiap saat atau kapan saja, karena memang tugasnya mengurusi urusan rakyatnya. 


Islam adalah Solusinya


Dampak dari kelangkaan ini, rakyat banyak yang membeli minyak goreng dengan jumlah banyak. Caranya bisa dengan bekerja sama satu keluarga untuk sama-sama membelinya. Jadi, bisa menyetok untuk beberapa pekan kedepan. 


Maka dari permasalahan ini, Islam memandang bahwa negara selaku penguasa harus menerapkan aturan Allah swt. dengan sempurna. Dimana menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi yang utama, bukan sampingan. Dampaknya, pengurusan pangan akan dikelola dengan sebaik-baiknya, mulai dari memastikan bahan baku, produksi, hingga distribusi yang memudahkan rakyat dalam memperoleh barang tersebut. 


Selain itu, penguasa dalam Islam dapat menetapkan beberapa kebijakan. Pertama, mengatur permasalahan yang berkenaan dengan kepemilikan harta. Dimama individu dan swasta tidak diperbolehkan menguasai harta milik umum. Kedua, menjamin ketersediaan pasokan barang di dalam negeri. Upaya dengan cara optimalisasi para petani dan pengusaha lokal. Ketiga, melakukan pengawasan terhadap rantai niaga sehingga tercipta harga kebutuhan atau barang-barang secara wajar. 


Itulah kebijakannya. Semua akan menghindari dari praktik penimbunan, kelangkaan, atau mahalnya harga kebutuhan pokok. Wallahu'alam bishshawab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Langkanya Minyak Goreng, Rakyatpun Bingung Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan