suarakuningan.com - Menyikapi keadaan negeri ini yang sedang dalam kondisi darurat dari segi demokrasi, ekonomi dan HAMnya.
Kemelut kepanikan negara dalam menanggapi berbagai persoalan yang hadir tidak mampu menampilkan watak Demokrasi yang dicita-citakan konstitusi dan reformasi. Negara menampilkan watak otoritarianisme oligarki yang sudah didepan mata.
Hari ini, kami CIPAYUNG PLUS KUNINGAN yaitu HMI, KAMMI , PMII, dan GMNI . menelaah dan menimbang secara sadar bahwa rakyat sebagai kekuatan Demokrasi harus segera melawan berteriak dengan kencang. Jika tidak, maka itu akan memberikan keleluasaan pada begal Demokrasi yang sewenang-wenang dalam melemahkan supremasi hukum dan melanggenggan oligarki di Indonesia.
Menimbang bahwa banyaknya persoal mulai dari :
1. mengenai wacana 3 Periode Presiden Joko Widodo yang semakin meningkat dimasyarakat. Pernyataan ini tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia saat ini. UUD 1945 Pasal 7 yang menyebutkan dan menegaskan bahwa “Presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat selama satu periode dan dapat dipilih kembali sebanyak 1 (Satu) kali periode” atau dengan kata lain, Presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat maksimal selama 2 (Dua) Periode.
2. Terjadinya ketidak stabilan bahan pangan di pasaran dan sulitnya masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok lainnya untuk kesehariannya, yang disebabkan salah satu jenis Bahan Bakar Minyak ((BBM) jenis pertamax naik melambung tinggi. Selain itu, kenaikan PPN juga menyebabkan masyarakat sangat diresahkan dan tercekik ekonominya.
3. Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. Sebagaimana terkandung dalam UUD Pasal 30 ayat 4. Aparatur kepolisian sebagai alat negara untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum.
4. Menyangkut persoalan naiknya harga minyak goreng yang sampai saat ini masih melonjak serta ketersediaan stok barang yang masih belum seimbang dengan kebutuhan pasar, negara harus mampu untuk memantau tata Niaga distribusi barang dan jasa diseluruh wilayah Indonesia. Kita tidak lagi kemudian disuguhkan dengan kongkalikong para cukong yang berselingkuh dengan oknum pihak berwajib dan perangkat kementrian perdagangan lainnya baik di wilayah maupun di daerah. Yang padahal ketersedian stok kelapa sawit pertahun 2022 berada di angka 50,52 juta ton. Angka ini naik hampir 40% jika dibandingkan dengan produksi sawit di tahun 2016 yang mencapai 33.50 juta ton.
Dengan berbagai masalah subtansi yang muncul diatas, maka kita OKP Mahasiswa di Kabupaten Kuningan (HMI, PMII, GMNI, KAMMI) Bersikap dan bersepakat bersama-sama menyuarakan dengan lantang bahwa:
1. Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan untuk dibahas di DPR/MPR
2. Tolak Kenaikan Pajak PPN/PPH/PBB dan BBM
3. Mendesak Kapolri agar segera evaluasi anggotanya yang melanggar aturan dalam pengendalian massa.
4. Perbaiki segara tataniaga produk barang dan jasa diindonesia, menuntut stabilitas pangan.
Hari ini kita sadari bahwa #reformasidikorupsi ataupun #demokrasidikebiri, dan menuntut kita harus #lawanbegaldemokrasi.
#wujudkanMasyarakatadilmakmur.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.