Oleh Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)
Pendidikan di Indonesia memang masih membutuhkan perhatian, terutama di era transformasi digital. Kurikulum yang berubah-ubah tidak menjadikan Indonesia menjadi negara maju. Mulai dari kurikulum tahun 1998 hingga tahun 2022 dengan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka yang memiliki tujuan menjadikan siswa/siswi mandiri dengan etos perilaku yang baik. Tentu dengan lebih banyak praktik daripada teori. Sehingga, kedepannya siswa/siswi bisa bersaing di masyarakat ataupun dunia industri. Tak hanya itu, siswa pun diajari melek teknologi, sebab perkembangan dunia sudah menunjukkan ke arah revolusi industri 4.0.
Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Kuningan menghadiri kegiatan di Hotel Grand Cordela yang bertemakan Transformasi Digital Sektor Pendidikan “Kurikulum Merdeka". Bupati Kuningan Acep Purnama, SH.,MH mengatakan bahwa revolusi industri 4.0. bertumpu pada kemajuan teknologi yang berpengaruh pada sektor pendidikan.
Hadirnya revolusi industri 4.0. di sektor pendidikan akan berpengaruh pada cara pandang hidup siswa. Harapannya, para siswa memiliki jati diri yang kuat di tengah arus globalisasi. Sebab, Indonesia memiliki bonus demografi yang cukup, dimana kebanyakannya adalah generasi millenial (gen Z). (Kuningankab.go.id, 07/06/2022).
Memang benar, teknologi sangat dibutuhkan di tengah masyarakat, terutama sektor pendidikan. Tujuannya untuk mempermudah pembelajaran, agar lebih mudah dipahami karena lebih visual dan interaktif. Menurut, Direktur Ekonomi Digital Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Dr.Ir I Nyoman Adhiarna M.Eng menyatakan bahwa adanya teknologi akan mempermudah pengajaran. Sehingga, para pengajar bisa lebih cepat beradaptasi dan membuat suasana lebih efektif.
Itulah harapan transformasi digital kepada para siswa yang tentunya mengikuti kurikulum merdeka dari Kemendikbud. Menjadikan siswa dan guru melek akan perkembangan teknologi.
Transformasi Digital
Tranformasi digital memang sangat dibutuhkan di era saat ini. Dimana dalam sektor pendidikan akan berfokus pada 6 hal, yaitu teknologi digital IoT, Big Data, Cloud Computing, Video Based Learning, Virtual Reality, dan Augmented Reality. Nantinya akan lebih dikedepankan pada tingkat SMA dan SMK. Untuk kalangan SD dan SMP hanya perkenalannya saja.
Pemerintah daerah pun akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam rangka membantu peningkatan kapasitas saat penggunaan platform digital dalam proses belajar mengajar. Alhasil, tenaga pendidik memiliki kesiapan saat mengajar para siswa.
Pendidikan memang membutuhkan teknologi yang memadai, karena bagian dari fasilitas. Dimana setiap siswa harus mendapatkannya secara merata. Hanya saja, dalam perkembangannya, teknologi banyak disalahgunakan dalam pengajaran. Alhasil, guru tidak maksimal dalam mendampingi siswanya belajar.
Siswa pun antara memahami pembelajaran atau tidak. Sebab, semuanya sudah tersedia dalam platform, siswa hanya tinggal memutarnya saja (mengulanginya). Tuntutan tugas yang menumpuk pun semakin tidak memperjelas arah tujuan pendidikan dengan transformasi digital.
Walaupun bagian dari kurikulum merdeka, tetap saja harus bijak dalam menggunakan teknologi. Karena teknologi hanyalah sarana untuk mempermudah, bukan metode pengajaran. Tak bisa disalahkan, bahwa metode pengajaran yang diterapkan banyaknya menggunakan metode ilmiah.
Selain itu, permasalahan selanjutnya tak lebih bahwa pembelajaran bersifat monoton. Yakni metode satu arah saja atau yang lebih dikenal dengan ceramah. Dengan metode ini perlu adanya pembaharuan dan pencampuran dengan metode-metode yang lainnya agar para penuntut ilmu tidak merasa seperti terbatas dalam berkembang.
Maka, tetap saja perlu metode yang khas dalam pengajaran. Apalagi ketika dibantu dengan tekonologi dengan persiapan guru dan siswa yang mumpuni. Itulah metode yang berasal dari Islam, yaitu metode rasional yang tetap dipadankan dalil-dalil syara.
Pandangan Islam tentang Teknologi
Islam tidak melarang penggunaan teknologi dalam segala bidang. Hanya saja, harus dipergunakan secara positif dan seimbang. Karena tekonologi hanyalah sarana, bukan bagian yang harus ada dalam pengajaran.
Sebab Islam memandang bahwa pengajaran haruslah talaqiyyan fikriyyan (rinci dalam transfer pemikiran). Jadi, harus bertatap muka antara guru dengan siswa.
Dimana guru harus memastikan siswanya memahami setiap materi yang disampaikan. Bukan hanya sekadar nasihat atau ceramah, sehingga tidak monoton. Antara pendidikan dalam Islam dan perkembangan era digital haruslah seimbang, artinya harus mampu mengikuti arus kemajuan teknologi agar tidak tertinggal.
Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk menyeimbangkan teknologi dengan pendidikan yang seutuhnya. Pertama, media pembelajaran hanya dijadikan sarana, bukanlah metode pengajaran. Tak apa, menggunakan media online untuk memperjelas materi, tetapi tetap saja guru dan siswa harus bertemu. Kedua, adakan perpustakaan digital. Dimana untuk mempermudah menambah tsaqasah Islam berkenaan hal apapun. Tetapi tetap saja, tidak melepaskan buku yang merupakan bagian dari mencari ilmu. Ketiga, penggunaan internet dalam mencari dan menyebarkan informasi harus sesuai dengan aturan Islam. Tidak diperkenankan menyebarkan informasi yang hoax atau konten-konten yang melanggar syariat Islam.
Semuanya akan diatur oleh Negara, sehingga tetap terkontrol dan terevaluasi dengan baik. Sehingga adanya era digital dapat menciptakan generasi handal di berbagai bidang lainnya. Dan dapat menjadi solusi dari berbagai persoalan umat. Metode Islam pun dapat menjadikan umat Islam cemerlang di tengah peradaban dunia yang mengikuti revolusi industri 4.0.
Wallahu'alam bishshawab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.