Iwan Mabrur selaku koordinator aksi orasi damai saat orasi di Gedung Setda, yang tampak dihadiri Asda 3, Kasatpol PP, membawa berkas tebal yang diakuinya sebagai data yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Dalam orasinya, Iwan menyampaikan meskipun dalam penyampaian orasinya tidak dihadiri pejabat pemkab sekalipun, pihaknya akan tetap berorasi.
Pada surat yang dikirimkan sebagai pemberitahuan aksi tersebut, OBOR menuliskan poin-poin yang ingin disampaikan, pertama Meminta Bupati/Sekda untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan daerah atau negara terutama di lingkungan SKPD. Kedua, meminta Bupati dan Baperjakat untuk kebih obyektif dalam memilih calon pejabat di lingkungan setda, Ketiga, Tindakan tegas yang mengatasnamakan Bupati atau pemda ketika masyarakat bertanya perihal kegiatan di setiap SKPD. Keempat, meminta kepada 50 anggota DPRD agar dapat melaksanakan fungsi sesuai UU dan tidak membebani SKPD.
Usai orasi di Aula Gedung Setda, OBOR melanjutkan orasi di Gedung DPRD, meskipun tidak dihadiri satu orang pun wakil rakyat, menurut Iwan, terpenting kami sudah menyampaikan pendapat dan orasi di muka umum. “Agar masyarakat Kuningan mengetahui dan semoga Kuningan lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Setelah penyampaian orasi aksi damai, massa OBOR membubarkan diri, selama aksi para petugas keamanan dari Pol PP, Polres dan TNI turut menjaga berlangsungnya kegiatan.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.