suarakuningan.com - Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan turun tangan, mengatasi kisruh memanasnya kembali Desa Karang Baru, Ciwaru, Kabupaten Kuningan akibat kepala desanya, Andi Supriatna, kembali mencabut surat pengunduran diri, hingga terjadi emosional warga menyegel kantor balai desa, Rabu (22/3/2023)
Kisruh warga sejak malam pukul 21.00 tersebut, mulai reda ketika Dandim Bambang tiba di lokasi, pukul 15.30 Ikut mendampingi, Kapolsek Ciwaru AKP M Riffianto, Danramil 1505 Ciwaru Letda Arh Fatkhu Azis, Kadis DPMD Dudi Fahrudin, Kabid DPMD Hamdan Harismaya, Subkortapem Haris Heryana, Ketua DPC Apdesi Lina Warman dan Aparat Desa Karang Baru.
Unjuk rasa warga terhenti. Bahkan, warga mengikuti ajakan Dandim Bambang untuk berdiskusi di aula balai desa. Kepada Dandim 0615, warga menyampaikan alasan aksi penyegelan balai desa. Yaitu ada dugaan penyalahgunaan BLTDD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sejak tahun 2022 dengan indeks Rp300.000/bulan, dan dibagikan per 3 bulan. Pembagian BLTDD tidak merata. Mulai Rp300 ribu hingga Rp600.
Kemudian warga meminta agar kades mundur jadi jabatan Kades Karang Baru, lalu meminta maaf kepada warga atas perbuatan telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan mengaku, sengaja datang ke Desa Karang Baru ini karena mendapat informasi pengunduran diri kepala desa. Termasuk ada informasi penyelewengan dana desa oleh kepala desa.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada bupati dan menganalisa adanya penyelewengan BLTDD di Desa Karang Baru,” aku Dandim Bambang Kurniawan
Namun ditegaskan, bahwa bupati butuh waktu untuk memproses surat pengunduran dari kepala desa Karang baru tersebut. Jadi ini membutuhkan waktu untuk untuk menindaklanjuti surat pengunduran tersebut.
Dandim juga menyampaikan bahwa Kadis DPMD dan Forkopimcam sudah bertemu dengan kepala desa yang mengundurkan diri.
“Alhamdulillah kepada desa sudah legowo, siap mundur. “tandas Dandim Bambang.
Dandim mengingatkan, aksi-aksi unjuk rasa akan mengganggu masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Maka, Ia harapkan masyarakat jangan mendengar isu dari media sosial dengan adanya pembatalan pengunduran diri Kepada Desa Karang Baru akan dibantu oleh pengacara.
Usia berdiskusi, emosional warga betul-betul mereda. Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan, bersama warga membuka segel Kantor Desa Karang Baru untuk keberlanjutan pelayanan masyarakat. Desa Karang Baru pun kembali aman dan tertib.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.