Oleh: Euis Hasanah
Ranjau paku menjadi momok menakutkan bagi pengendara. Sebagaimana ranjau paku di Jakarta masih kerap terjadi seperti yang dilansir metrotvnews.com (20/7/23), karena terlalu luasnya area yang terdapat sebaran paku seorang pengendara dapat pujian dari warganet, viral karena membersihkan ranjau paku dengan menggunakan magnet.
Warga dan khususnya pengendara geram dengan kelakuan nakal yang dilakukan oleh oknum tersebut. Walaupun sudah ada upaya aparat polisi membersihkan ranjau paku, dan menjebloskan pelaku ke penjara. Tapi upaya tebar ranjau paku masih dilakukan, justru area tebaran daerah ranjau semakin luas. Motif pelaku melakukan penebaran ranjau paku di jalanan karena desakan ekonomi. Aksi modus ini memang terbilang mudah, pelaku tinggal menabur ranjau paku di jalan yang area dekat dengan bengkelnya, maka secara otomatis pengendara yang melintas area yang terdapat paku akan bocor bannya.
Dalam hal modus, teknik ini termasuk kasus lama yang belum terselesaikan. Tetapi namanya kebutuhan hidup harus terpenuhi, maka trik inipun dipakai demi meraih untung penambal ban. Ditambah lagi setelah adanya Pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia belum pulih total dan rakyat harus berjuang keras untuk menghidupi dirinya. Kian menjadi sulit setelah harga BBM naik dan harga sembako makin meroket menambah beban rakyat untuk mendapat hidup layak. Walaupun pemerintah sudah memberikan bantuan sosial bagi rakyat miskin, tidak membantu bangkit dari kemiskinan. Justru malah tega uang bansos yang seharusnya didistribusikan untuk rakyat, malah dilipat para pejabat. Astaghfirullah!
Begitupun dalam hukuman terhadap kriminal penebar ranjau paku, karena tindakan semacam tersebut bukan kali ini saja. Kepada pelaku yang tertangkap hanya diberikan hukuman penjara yang tidak membuat jera, sehingga berpeluang orang lain mengikuti jejak apa dilakukan oknum tersebut. Walhasil tindakan kejahatan sebar ranjau paku menjadi cara jitu mencari pelanggan untuk tambal ban. Maraknya tebar ranjau paku bukan tanpa dasar, hal ini karena penerapan sistem yang diberlakukan dalam negeri ini. Yakni sistem sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan dan bernegara.
Dalam sistem sekularisme, perbuatan kriminal seperti sudah biasa, penjahat hanya diberikan sanksi berupa penjara dan tentunya tidak membuat jera. Sedangkan tindakan kejahatan ini erat kaitannya dengan taraf kebutuhan rakyat yang paling mendasar, yakni penafkahan tuk keluarganya. Sedangkan negara dalam sistem sekularisme tidak memiliki peran aktif dikala rakyat mengalami kesulitan. Rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan perutnya.
Padahal secara garis besar Indonesia memiliki SDA yang melimpah ruah dan bisa menyerap tenaga kerja kalo memang kelola negara. Akan tetapi setelah adanya upaya privatisasi SDA oleh pihak swasta, kekayaan alam tidak bisa dinikmati rakyat. Bahkan di area pertambangan dibatasi dan dikhususkan untuk pekerja asing dan aseng. Seolah-olah rakyat bagaikan simalakama, membuka usaha tidak ada modal dan kalaupun ada dihantui kebangkrutan. Sedangkan mencari pekerjaan juga terbilang tidak mudah. Maka wajar rakyat melancarkan usaha, walaupun trik mengelabui bertentangan dengan agamanya.
Sudah saatnya segala sesuatu harus disandarkan kepada Rob pencipta alam. Karena Allah SWT yang menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta pasti paham hakikat kehidupan ini. Setiap ada masalah Islam punya solusinya, sebagaimana dalam firman Allah Swt:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," (TQS. An-Nisa:59).
Begitupun Rasulullah Saw mengingatkan dalam sabdanya:
"Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara. Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut, niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan sunnah rasul (hadits)," (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, seorang kepala negara bagaikan perisai dan ketika menemukan masalah wajib menyandarkan persoalan tersebut kepada Islam. Seperti kasus penebaran ranjau paku di jalan, karena perkara tersebut bagian dari tindakan kriminalitas serta meresahkan bagi pengguna jalan dan mengancam jiwa . Maka kepala negara (kholifah) dalam pandangan Islam, akan memberikan sanksi tegas bagi pelakunya. Hukuman tersebut menjadikan pelaku jera, sebagai penebus dosa di akhirat dan mencegah orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Seorang pemimpin juga harus gerak cepat ketika menemukan rakyat kesusahan dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan yang menyerap banyak pekerja. Dan apabila rakyat ingin buka usaha, akan tetapi rakyat tidak memiliki modal, maka seorang kepala negara akan memberikan modal dengan cuma-cuma. Hal ini modal yang didapatkan rakyat yang didapatkan dari Baitul mal yang dikelola oleh negara. Sedangkan pembiayaan tersebut didapatkan dari pengelolaan negara yang berasal dari sumber daya alam.
Sehingga dengan hal ini kesejahteraan akan mudah diraih, apabila aturan yang berlaku berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sedangkan tindakan kejahatan akan ditutup sedini mungkin dengan sistem sanksi yang memberikan efek jera.
Wallahu A'lam Bishawab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.