Hot News
18 Agustus 2023

Jeratan Pinjol Makin Menggurita



Oleh: Euis Hasanah (Pegiat Literasi)

 

Semakin marak pinjaman online, hidup semakin tak berkah karena gagal bayar sehingga harus meminjam ke pinjol yang lain. Bahkan berpeluang pada tindakan kriminalitas seperti yang diberitakan oleh detiknews.com (6/8/23), Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf mengaku terjerat pinjaman online sehingga berkeinginan menguasai harta milik Naufal.

 

Alasan masyarakat melakukan pinjol, karena untuk membayar hutang, memenuhi kebutuhan hidup, dana cair relatif mudah dan persyaratan tidak berbelit. Pinjol menjadi batu loncatan rakyat dikala terjepit kebutuhan dan barang yang mudah untuk dijangkau masyarakat kelas kecil menengah ke bawah. Nasabah tidak perlu menunggu waktu lama untuk datang ke Bank, hanya tinggal buka aplikasi yang ada di handphone ditambah syarat yang harus tercantum dalam lampiran hanya berupa KTP.

 

Sebenarnya kenapa di Indonesia yang pemeluk negeri muslim terbanyak di dunia, jeratan pinjol makin menggurita. Tidak lain, karena dalam sistem yang dianut negeri ini adalah kapitalisme-sekuler. Adapun Sistem kapitalisme, paham yang  memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Dengan modal sekecil-kecilnya tapi keuntungan untuk mendapat sebesar-besarnya. Dari tujuan ini para pemilik fintech berasumsi mempermudah dalam syarat pencairan dana terhadap nasabah, tapi dengan suku bunga yang tinggi. Dari regulasi semacam ini justru menjadi jeratan para pemilik modal untuk meraup keuntungan besar tanpa memperhitungkan kondisi nasabah.

 

Sedangkan sekularisme sebuah paham memisahkan agama dengan kehidupan dan bernegara. Agama hanya memiliki peran untuk mengatur urusan manusia dengan Tuhan-Nya, seperti solat, puasa, zakat, haji. Sedangkan aturan yang mengurusi hubungan manusia dengan sesamanya diberikan kepada manusia untuk mengatur urusan sendiri. Lewat perwakilan rakyat berupa undang-undang bisa digodok dan dilegalisasi tanpa memperhatikan halal dan haram. Makanya sangat wajar masyarakat awam tidak akan memperhatikan tingkah laku berkaitan dengan hari penghisaban di akhirat kelak. Ditambah dengan adanya kemudahan dalam pengajuan pinjaman dari fintech, rakyat berfikir serba praktis dan lebih cenderung sifat hedonis. Karena kasus di lapangan ketika meminjam bukan maksud memenuhi kebutuhan mendasar, tapi demi menutupi gaya hidup. Walhasil pinjol membawa petaka karena bukan bersumber dari aturan yang ditetapkan Allah.

 

Pinjol Dalam Pandangan Islam

 

Segala sesuatu yang tidak bersumber dari sang pemilik alam semesta pasti membawa sengsara. Penderitaan bukan hanya di dunia, tetapi menuai sanksi keras di akhirat. Maka dari itu, harus ada aturan alternatif yang bisa menutup mata rantai pinjol. Ternyata Islam mampu mengatasi permasalah pinjaman online tersebut. Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah Swt melalui perantara Nabi Muhammad Saw, membawa petunjuk yang hak. Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta Islam mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.

 

Dalam Islam pinjol atau pinjaman online termasuk perbuatan dosa, yang karena di dalamnya termasuk perbuatan riba. Sedangkan aturan terkait dengan riba hukumnya bersifat pasti, yaitu haram mutlak, apakah  kandungan sedikit ribanya ataukah banyak. Keharaman berdasarkan nas-nas Al-Qur'an dan As-sunah, sebagaimana dalam firman Allah Swt:

 

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

 

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya," (QS. Al-Baqarah: 275)

 

Sedangkan dalam sabda Rasullullah Saw:

Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, atau dikatakan, " saksinya dan pencatatnya" (HR. Abu Dawud).

 

Begitulah aturan dalam Islam terkait masalah riba, sedangkan dalam aturan Islam negara akan senantiasa menjaga ketakwaan individu. Sehingga setiap individu akan menjaga diri dari perbuatan yang akan menghantarkan kepada siksa api neraka. Dalam masyarakat adanya sikap saling tolong menolong dalam kebaikan, jika ada tetangga yang membutuhkan pertolongan maka akan memberikan bantuan dengan sukarela. Sedangkan negara dalam Islam adalah bagaikan seorang pengembala yang akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana diterangkan dalam hadits Rasulullah saw:

 

الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 

Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad).

 

Ketika negara rakyat mendapati kesulitan hidup maka pemerintah akan disubsidi sampai dia mampu melakukan pekerjaan dengan mandiri. Dan negara pula berkewajiban membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Maka dengan seperti itu, rakyat tidak akan bersusah-susah untuk mencari pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

Wallahua'lam Bishawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Jeratan Pinjol Makin Menggurita Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan