Oleh: Euis Hasanah
Warna-warni pelangi memang indah, tetapi kalau sudah menunjukkan simbol justru membuat resah. Sebagaimana kelakuan yang dilakukan kaum pelangi di wilayah Jakarta Timur, tepatnya taman kota Cawang. Penyuka sesama jenis atau LGBT berani unjuk gigi dan menjadikan taman kota untuk tempat berkumpul. Yang kini taman kota tersebut dijaga aparat 24 jam (detiknews.com, 19/7/23).
Kelakuan LGBT kian hari makin meresahkan, pelakunya makin bertambah dan merambah keberbagai komunitas, mulai anak-anak hingga dewasa. Sedangkan menurut Wikipedia LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. Secara fitrah perbuatan LGBT merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan antara penyuka sesama jenis. Dari segi kesehatan LGBT paling beresiko terpapar virus HIV. Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2022 ada 52.955 kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27,54% atau 14.589 kasus HIV terkait dengan faktor risiko homoseksual (databoks.katadata.co.id, 4/7/23).
Ditambah dari larangan agama, LGBT merupakan perbuatan yang mendatangkan laknat Allah Swt. Walaupun Indonesia termasuk negeri muslim terbesar di dunia, akan tetapi jumlah LGBT di Indonesia semakin tidak bisa dibendung lagi keberadaannya. Hal ini menjadi pertanyaan, kenapa kondisi seperti itu bisa terjadi. Tidak lain, karena Indonesia menerapkan sistem sekularisme-libelar. Sekularisme adalah faham memisahkan agama dengan kehidupan, agama tidak bisa ikut campur dalam mengurusi dunia. Walhasil, manusia dikatakan yang mendapat pahala hanya urusan manusia dengan Tuhan-Nya seperti solat, haji, puasa dan zakat. Akan tetapi urusan manusia dengan sesamanya diberikan hak khusus, bahwa manusia berhak membuat aturan sendiri dan tidak terbilang ranah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak di sisi Allah. Akibatnya dalam masalah melestarikan keturunan atau rasa sayang terhadap pasangan, agama tidak diberikan kesempatan untuk mengatur.
Maka wajar penyimpangan yang terjadi seperti LGBT tidak ada penolakan dan larangan keras dari negara. Ditambah lagi Indonesia dapat jiplakan sistem liberal dari Barat, bahwasanya manusia memiliki hak untuk berekspresi dalam pendapat dan bertingkah laku. Ditambah mereka dapat dukungan atas nama hak asasi manusia (HAM), maka jadilah selogan tersebut yang dipuja-puja dalam menjaga eksistensi kaum pelangi. Sungguh disayangkan dalam sistem sekularisme, ketika maraknya LGBT bukanya dicegah tetapi jadi lahan bisnis para kapitalis dan bahan tontonan dengan daya jual yang tinggi di kanal televisi.
Namun negeri seolah tak berdaya ketika LGBT menjadi bencana dan masalah dalam hal kesehatan berupa virus HIV. Dan para penggerak HAM tidak bisa berkutik dalam memberantas masalah atas kerusakan dimunculkan dari LGBT. Maka sudah selayaknya pemerintah menolak dengan tegas LGBT.
Akan tetapi tidak cukup bagi negara untuk menolak LGBT, karena sistem sekularisme tidak memiliki seperangkat aturan yang menindak penyuka lawan jenis. Justru harus mencari sistem alternatif yang bisa menuntaskan masalah LGBT mulai akarnya. Ternyata Islam bisa menghantarkan kepada solusi tuntas. Dalam aturan Islam, LGBT merupakan perbuatan liwath dan merupakan perbuatan keji, serta termasuk dosa besar yang harus dihindari bagi setiap muslim. Sebagaimana dalam firman Allah Swt: "Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas” (TQS. al-Syu'ara:165-166).
Sedangkan dalam syariat Islam, pelaku liwath akan diberikan sanksi yang tegas dan sebagai penggugur dosa ketika di akhirat kelak. Yakni dengan dijatuhkan dari tempat ketinggian seperti gedung tinggi, hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan tidak mengundang orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Dalam Islam sebelum hal ini terjadi, negara akan menjaga setiap individu untuk bertakwa kepada Allah Swt. Masing-masing aktivitas untuk senantiasa terikat dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Serta masyarakat saling mengingatkan diantara sesama ketika terjadi kemaksiatan. Dan begitupun pemerintah dalam aturan Islam senantiasa menutup tayangan yang memiliki celah terhadap pintu kemaksiatan.
Walhasil LGBT bisa teratasi ketika aturan yang dijalankan berasal dari sang Allah sang pencinta alam.
Wallahua'lam Bishawab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.