Hot News
22 Agustus 2023

Polusi Udara, Di Mana Peran Negara



Oleh: Euis Hasanah


Langit Jakarta tak nampak biru lagi, polusi telah mencemari di sekitarnya. Udara terpapar polusi menjadi momok menakutkan bagi warga Jakarta Sebagaimana dilansir dari bbc.com(19/8/23), beberapa anak di Jakarta dan sekitarnya mengalami pilek dan batuk berkepanjangan hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit, diduga terkait dengan buruknya polusi udara di ibu kota baru-baru ini.


Hal ini pun menjadi perbincangan banyak kalangan, banyak prediksi penyebab polusi udara. Ada yang mengatakan dikarenakan dari emisi PLTU bertenaga batu bara, ada juga berspekulasi berasal dari kendaraan bermotor menjadi sumber paling signifikan polusi Jakarta. Dan sebagian yang lain nampak berasumsi, polusi udara disebabkan karena musim kemarau. Akhirnya dengan  adanya pernyataan yang berbeda-beda, maka Pemprop DKI akan mengambil langkah seperti WFH, Kemenhub menerapkan 4 in 1 bagi kendaraan pribadi, serta pembentukan Satgas pengendalian pencemaran udara Jabodetabek dan modifikasi cuaca di Jabodetabek (sindonews.com, 19/8/23).


Terlepas dari perkiraan polusi udara di ibukota dan berupa solusi, bagaimanapun juga tidak terlepas dari pijakan sistem yang dianut Indonesian saat ini. Tanah yang dipenuhi keberkahan sumber daya alam telah menganut sistem demokrasi-kapitalis. Dalam sistem demokrasi memiliki pilar yang harus dijaga kebebasannya, salah satu kebebasan dalam hal kepemilikan. Dalam sistem demokrasi akan memberi ruang para pemilik modal dalam mengelola sumber daya alam. Ketika SDA diserahkan kepada swasta, otomatis perusahaan menginginkan hanya untuk meraup keuntungan. Maka bagaimana mitigasi tentang proses pembuangan emisi tidak akan diteliti dengan cermat, walaupun satu sisi perusahaan paham betul dampak akhir akan menimbulkan polusi udara. Adapun negara dalam kapitalis hanya sekedar regulator untuk mempertahankan undang-undang pro swasta.


Walaupun pemerintah telah memberlakukan sistem ganjil genap, moda transportasi listrik dan 3 in 1, tetap polusi udara belum bisa diatasi. Sedangkan dari penyediaan pemerintah dalam kendaraan umum yang berintegritas, saat ini belum memenuhi kebutuhan rakyat dalam transportasi. Dan satu sisi keberadaan mobil pribadi dalam pandangan kapitalisme, menjadi wajib dimiliki setiap individu dan bagian gaya hidup. Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada perusahaan otomotif dengan tidak membatasi jumlah mobil yang diperjualbelikan. Ditambah pengusaha leasing memberikan kredit dengan sistem riba, tapi dengan DP rendah. Maka dengan kebijakan DP rendah dan angsuran kredit yang ringan, siapa yang tidak ngiler untuk memiliki roda empat. Walhasil skema apapun yang diberikan dalam penyelesaian masalah polusi udara dalam kapitalisme sulit didapat, justru menambah masalah diatas tumpukan masalah.


Ketika sistem kapitalisme tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, berarti harus beralih kepada sistem yang lain. Sistem alternatif harus datang dari sang pemilik semesta alam, yakni Allah Swt. Islam ketika memecahkan solusi, pasti sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, memberikan ketenangan hati. Dalam sistem Islam SDA merupakan kepemilikan umum, dan pengelolaan berada ditangan negara. Islam tidak akan memprivatisasi SDA dan tidak memberikan celah sedikitpun kepada swasta untuk mengelolanya. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah Saw: "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud). Sedangkan dalam masalah eksplorasi sumber daya alam dalam Islam bukan untuk memperkaya diri, tapi SDA akan dijaga kelestariannya dan disesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan oleh negara.


Negara dalam Islam bertanggungjawab memproduksi  kendaraan yang tidak menimbulkan polusi udara. Dan pemimpin wajib menyediakan moda transportasi umum secara gratis, ramah lingkungan dan berintegritas yang dianggarkan dari baitul mal. Sedangkan dana yang dikeluarkan oleh baitul mal diambil dari hasil pengelolaan SDA oleh negara. Dalam aturan Islam seperti ini, yang ditetapkan oleh negara adalah merupakan untuk kemaslahatan umat dan salah satu bentuk ketaatan kepada kepada Allah Swt. Walhasil polusi udara bisa diatasi, ketika sistem dijalankan saat ini juga diganti. 


Wallahua'lam Bishawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Polusi Udara, Di Mana Peran Negara Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan