Hot News
29 Oktober 2023

Kereta Api Cepat Untuk Siapa?



Oleh: Euis Hasanah (Pegiat Literasi)


Setelah Jakarta-Bandung, proyek kereta cepat akan dilanjutkan hingga Surabaya. Dengan adanya kereta cepat, Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dengan waktu 4 jam. Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya ini akan melewati sejumlah wilayah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, perencanaan kereta cepat Jakarta-Surabaya sedang disusun   (detikfinance.com, 28/10/23).


Kereta merupakan alat transportasi umum andalan masyarakat. Namun dengan adanya proyek kereta cepat Jakarta- Surabaya sesungguhnya masih menjadi catatan penting ditengah masyarakat, apakah menjadi suatu kebutuhan mendesak atau tidak. Melihat contoh harga kereta cepat antara Jakarta - Bandung terbilang tidak ramah dikantong, dengan penetapan harga seperti itu hanya orang yang berduit sehingga tak bisa diakses semua kalangan.  Padahal yang dibutuhkan rakyat saat ini moda transportasi umum yang aman tapi murah meriah.


Ditambah pembiayaan infrastruktur yang ada di Indonesia walau dikatakan hasil investasi tapi sebenarnya tidak lepas dari dana pinjaman luar negeri. Nyatanya proyek kereta api yang dulu dianggarkan untuk pembangunannya kereta api cepat Jakarta- Bandung tak luput dari pembiayaan utang luar negeri. Yang pada akhirnya infrastruktur yang seharusnya termasuk kepemilikan umum, terganjal bagaimana harus mengembalikan hutang. Walhasil harga tiket kereta api cepat tidak mungkin murah, tapi harus disesuaikan dengan keinginan pasar.


Tapi memang watak sistem kapitalisme memang seperti itu,  pembiayaan infrastruktur diserahkan kepada pemilik modal. Yang seharusnya sumber daya alam yang melimpah ruah dikelola oleh negara dan hasilnya bisa digunakan untuk membangun kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, jalan umum, kerta api, dan jembatan. Tapi nyatanya SDA telah diprivatisasi sehingga yang bisa menikmati hanya segelintir orang saja. Maka selama sistem kapitalisme masih dianut negeri ini, apapun terkait infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan umum tidak akan pernah bisa dinikmati rakyat, kecuali hanya kalangan bermodal.


Adapun dalam pandangan Islam, penguasa bertugas al-riayatul suunil ummah atau pengatur urusan umat, berkewajiban penuh untuk menyediakan alat transportasi umum aman dan nyaman. Karena ini bagian dari kemaslahatan yang harus dipenuhi, maka peran negara dengan sekuat tenaga untuk membiayai. Sedangkan dalam pembiayaan infrastruktur publik diambil dari baitul mal, yakni berasal dari pos pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki rakyat dan dikelola sendiri oleh negara. Dengan kekayaan alam yang melimpah, negara dalam pandangan Islam dilarang memprivatisasi dan diberikan kepada pihak swasta. 


Karena hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadits bahwa:


الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ


Artinya: "kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Maksudnya ketiga hal ini merupakan sumber daya alam bagian dari kepemilikan umum, tidak boleh dimiliki oleh individu dan pengelolaan diserahkan kepada negara. Sedangkan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umum, seperti jalan, sarana publik, pendidikan dan kesehatan.


Dalam pandangan Islam, negara sebagai junnah atau penjaga tidak dibenarkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari luar negeri. karena hal ini untuk menjaga kedaulatan dan intervensi negara luar, sehingga negara dalam pandangan Islam akan lebih mandiri mengatur urusan dalam negerinya. Maka hal semua akan terwujud apabila aturan Islam diterapkan dalam semua kancah kehidupan. 


Wallahua'lam Bishawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Kereta Api Cepat Untuk Siapa? Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan