Oleh: Euis Hasanah
Miris! Ditengah carut marut permasalah yang dihadapi umat, seharusnya menjadi ancaman bagi negeri Indonesia dan layaknya pemerintah keinginan mengatasi. Namun apa daya bukannya mencari solusi malah menambah masalah, justru pemerintah lewat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama (republika.com, 9/9/23).
Moderasi beragama dianggap solusi cerdas menyelesaikan permasalah yang dihadapi Indonesia. Padahal persoalan permasalahan yang dituju pemerintah belum kepada intinya. Justru yang paling utama dihadapi Indonesia tingginya angka kriminalitas, kemiskinan, stunting, kemiskinan dan harga kebutuhan pokok yang tidak bisa dijangkau masyarakat. Dengan menghadapi keadaan seperti ini, seolah-olah pemerintah diam tanpa melakukan aksi cepat tanggap.
Moderasi beragama bukan barang baru dipasarkan negeri ini, moderasi beragama lahir dari cara pandang sekulerisme. Orang liberal menjadikan landasan moderasi beragama dari penjelasan tentang ummat[an] wasath[an] dalam Al-Baqarah 143. Padahal Ummat[an] wasath[an] itu istilah al-Quran yang secara kontekstual tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi agama saat ini, yang sering dikontraskan dengan istilah radikalisme atau ekstremisme. Awal muasal moderasi beragama merupakan agenda Barat dari perang melawan terorisme dengan ditandai peristiwa 11 September, war on terrorism yang dicetuskan Amerika Serikat menjadikan agenda global memerangi umat Islam.
Negeri-negeri muslim yang terikat dengan perjanjian dengan negri Paman Syam tersebut harus mengikuti arahan sang pemilik kebijakan. Bukti bahwa ini merupakan rekayasa Barat tertuang dalam buku Building Moderate Muslim Network yang ditulis RAND Corporation. Dalam pembahasannya “Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World”, dijelaskan tentang karakteristik muslim moderat. Artinya muslim moderat adalah muslim yang tidak menolak HAM, menerima nilai-nilai Barat, mengakui pluralisme dan menerima kesetaraan gender. Yang tidak sejalan dengan cara pandang Barat maka harus diperangi.
Padahal sudah jelas sekali Barat menjalankan kehidupan yang serba bebas. Sedangkan pluralisme adalah suatu faham yang meyakini semua agama benar. Justru dalam agenda moderasi beragama setiap agama manapun diberikan himbauan boleh memberikan selamat terhadap perayaan hari besar agama lain. Maka sebaliknya, dalam pandangan moderasi beragama, ketika seorang muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam secara sempurna dicap radikal. Dan seiring berjalannya waktu dalam program moderasi agama, penyematan radikal ternyata memang diidentikkan dengan Islam.
Adapun dalam Islam segala pemahaman yang lahirnya dari luar (Barat) harus diteliti terlebih dahulu. Jadi, kemunculan istilah moderasi agama sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan istilah ummat[an]. Adapun makna ummat[an] wasath[an] dalam QS al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil (ummat[an] ‘adl[an]). Demikian menurut Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga Imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi. Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi menafsirkan demikian atas dasar hadis sahih dari Abu Said al-Khudri ra, bahwa ketika Rasulullah membaca ayat yang berbunyi “wa kadzalika ja’alnakum ummat[an] wasath[an]” (Demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, “Maksudnya umat yang adil (‘adl[an]).” (HR at-Tirmidzi).
Maka jelas sekali ayat tersebut tidak berkaitan dengan moderasi beragama. Justru Islam memberikan aturan, larangan untuk tidak melaksanakan aturan diluar aturan yang bukan dari Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya:
"Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi" (TQS. Ali' Imran: 85).
Allah Swt memerintahkan untuk melaksanakan aturan dengan Islam kaffah, sebagaimana yang tercantum dalam firman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (TQS. Al-Baqarah:208).
Maka sikap seorang muslim harus menolak moderasi beragama dan menjalankan Islam secara sempurna dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahua'lam Bishawab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.