Ngaku negara hukum
TAPI KEADILAN HANYA FATAMORGANA, Solusinya hanya dengan PERUBAHAN..!!!
-------------------------------------
Saudara Saya mengadu dan menuntut keadilan di Polres Kab. Kuningan, namun walaupun kita masih mengaku sebagai negara hukum, akan tetapi pada kenyataannya harapan untuk memperoleh keadilan itu hanya fatamorgana saja..
Padahal kasus yang diadukannya sangat sederhana, ada dan jelas indentitas pelapornya, ada dan jelas indentitas terlapornya, ada saksi2, dan ada alat buktinya, apabila mengacu ke perkap no.12 tahun 2009 pasal 31 seharusnya masuk kwalifikasi kasus yang mudah, dan jangka waktu penanganannya hanya satu Bulan.
Namun sampai saat ini sudah sekitar sembilan Bulan tidak ada kejelasan..
".. Bukankah konstitusi menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh kepastian hukum..?? Dan bukankah Polisi sebagai aparat hukum berkewajiban untuk menjaga tegaknya konstitusi..?? "
Akan tetapi pada kenyataanya
".. Jauh panggan dari api.."
Rakyat adil dan makmur sebagaimana cita2 proklamasi hanyalah ilusi..
Yang terjadi malah sebaliknya, beban ekonomi semakin berat, dihadapkan pada ketidak pastian dan kegaduhan yang terus menerus tiada henti2nya...
Masyaa Allah, akan sampai kapan keadaan seperti ini..???
Ya Allah, setelah melewati masa2 sulit dan berat ini, semoga SETELAH PEMILU 2024 AKAN TERJADI PERUBAHAN, karena perubahan adalah sunnatulloh..
".. Akan kami pergilirkan kemenangan diantara kalian.." AAMIIINNN... (230923).
Totong (+62 895 2600 9xxx)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.