Hot News
9 Desember 2023

Tren Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Islam Solusi Hakiki


Oleh Jenna Syz

Aktivis Muslimah


Belum lama kita mendengar berita viral seorang dokter yang kabur dari rumah karena dianiaya suaminya (liputan6.com , 17/11/23). Sebelumnya khalayak juga dikagetkan oleh berita penganiayaan yang  dialami seorang perempuan, ironisnya pelaku merupakan anak petinggi negeri ini. Dalam kasus tersebut korban dan pelaku terikat dalam hubungan bukan pernikahan alias masih pacaran (Kompas.com, 12/10/23). Itu adalah kasus-kasus viral yang belum lama ini kita dengar, lalu adakah kasus-kasus yang tidak viral? Tentu banyak.


Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Kasus kekerasan terhadap wanita di tahun ini menunjukan adanya peningkatan (jabarprov.go.id, 30/11/23). Begitupun di kota kecil seperti Kabupaten Kuningan, berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuningan, pada tahun 2023 angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya (inilahkuningan.com, 10/06/23). Meskipun kerap kali mereka berdalih bahwa angka kenaikan ini adalah salah satu keberhasilan edukasi yang selama ini dikampanyekan. Namun tetap saja hal tersebut merupakan bukti nyata gagalnya upaya mereka mencegah kekerasan itu terjadi dari tahun ke tahun. Belum lagi kasus-kasus serupa yang korbannya tidak bersedia buka mulut dan akhirnya hanya menjadi sampah busuk dalam kehidupan wanita tersebut.


Lantas di mana peran negara untuk melindungi kaum hawa yang digadang-gadang sebagai tumpuan masa depan bangsa? Apakah peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dapat menekan angka kekerasan itu sendiri? Ataukah hanya seremonial yang menghabiskan anggaran negara?


Dua kasus viral serta naiknya angka kekerasan merupakan bukti nyata bahwa Hari peringatan dan kampanye-kampanye yang menyertainya bukanlah solusi. Bahkan yang bisa kita saksikan adalah exploitasi terhadap keindahan-keindahan yang ada pada wanita itu sendiri, baik di ruang publik maupun tertutup. Meski hal tersebut tidak dipandang sebagai tonggak penyebab kekerasan itu terjadi, namun tidak bisa kita pungkiri bahwa itu adalah salah satunya. Mengapa kita mewajarkan satu faktor penyebab tersulutnya api yang bahkan kita sendiri sedang berusaha memadamkannya?


Kekerasan tentu terjadi berdasarkan sebab-akibat. Ada hal yang berasal dari dalam yakni wanita itu sendiri ataupun dari luar yakni pelaku dan lingkungan serta aturan yang mengikatnya. Islam dengan tegas mengatur keduanya.


Wanita adalah simbol kehormatan dan keindahan yang terjaga dalam Islam. Maka sungguh haruslah ada aturan yang jelas bagaimana kita bisa menjaga kehormatan itu tetap utuh. Segala hal tentang wanita, mulai dari cara berpakaian serta pola pikir dan perilakunya diatur dengan rapi oleh Islam. Islam mewajibkan wanita menutup auratnya, bukan membatasi melainkan menjaga dan mengistimewakan sehingga ia tak boleh terlihat oleh laki-laki asing. Wanita adalah  madrasah pertama bagi generasinya, guru yang merupakan tauladan bagi keturunannya, sehingga hendaknya ia menjaga sikap serta tutur dan perilakunya. 


Individu yang sering menjadi pelaku kekerasan pun tak luput dari pandangan Islam yang akan mendapatkan sanksi tegas. Secara preventif, Islam mengatur bahwa lelaki adalah kepala dalam rumah tangga yang dengan tegas disebut sebagai qawwam atau pelindung. Ia berkewajiban menjaga marwah dan keamanan serta kenyamanan wanitanya baik itu ibu, saudara perempuan, istri dan anaknya. Kelak lelaki akan turut serta dimintai pertanggungjawaban atas wanita-wanita dalam hidupnya. 


Lantas apakah hal tersebut cukup untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan? Tentu tidak, apabila negara tidak turut andil dalam permasalahan ini. Negara hendaknya dapat mengadopsi aturan yang bukan hanya mengobati kekerasan yang sudah terjadi namun juga dituntut mampu memberikan aturan yang bersifat preventif sehingga kekerasan tersebut tidak perlu terjadi. Kita membutuhkan aturan-aturan mengenai batasan interaksi antara pria dan wanita, aturan mengenai keikutsertaan wanita pada ruang publik, serta aturan lain yang menyertainya yang sebenarnya semua aturan tersebut sudah ada di dalam Islam. Karna pada dasarnya kita adalah makhluk ciptaan Allah yang tentu saja pencipta kita sudah tahu bagaimana cara untuk menjaga ciptaan-Nya.


Wallahu'alam bishshawab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Tren Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Islam Solusi Hakiki Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan