Hot News
17 Maret 2024

7 Kepala Desa Penyangga Waduk Darma Menagih Janji Pemprop Jabar



suarakuningan.com – Ratusan warga masayarakat dari 7 (tujuh) desa penyangga kawasan Waduk Darma mendatangi pengelola Obyek Wisata Waduk Darma, PT, Jaswita (Jasa Wisata) yang merupakan BUMD Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024)

Dengan dikomandoi 7 kepala desa, , yakni Kuwu Darma, Kuwu Cikupa, Kuwu Sakerta Timur, perwakilan Kuwu Cipasung, Kuwu Paninggaran, Kuwu Kawahmanuk, Kuwu Parung, aksi orasi berlangsung tertib dengan pengamanan pihak polisi, tentara, satpol PP Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah (Asda) 1 Toni Kusumanto, dan Asda 2 H. Deden Kurniawan Sopandi, Camat Darma, Rangga Apriatna dan anggota legislatif Deki Zaenal Mutaqin yang juga sebagai warga Desa Cikupa.

Koordinator Aksi, Kuwu Cikupa Meli Pemilia membuka orasinya agar massa menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan tidak merokok atau makan minum di areal acara. “Niat kita baik, insya allah, di bulan yang baik kita laksanakan aksi ini. Dahulu rasululloh pernah lima kali perang di bulan suci ramadhan untuk menuntaskan kedzoliman. Semoga proses yang baik akan menghasilkan yang baik juga.”

Dalam aksi damai orasi, para kuwu penyangga kawasan obyek wisata Waduk Darma menuntut Pemprop Jabar agar pengelolaan Waduk Darma memperhatikan kesejahteraan desa-desa penyangga.

Disampaikan masyarakat desa penyangga yang turun temurun hidup berdampingan dengan kawasan obyek wisata Waduk Darma namun belum mendapatkan kompensasi dari pengelolaan wisata Waduk Darma yang konon sebagai obyek wisata internasional.

Meli merasa prihatin adanya ironi, masih adanya satu desa miskin ekstrim di antara desa penyangga kawasan obyek wisata Waduk Darma.

Kondisi ironi lainnya yakni di Kecamatan Darma terjadi antrian beras sementara bengkok-bengkok desa hilang karena masuk dalam kawasan obyek wisata Waduk Darma.



Kuwu Darma menyampaikan Waduk Darma yang luasnya 425 Hektar mengairi begitu luas sawah di hilir, namun desa-desa penyangga masih belum merasakan manfaatnya. Baru satu desa, yakni Desa Jagara yang telah menikmati hasil sharing profit juga kerjasama Bumdesnya dengan PT Jaswita, sedangkan desa lain sebanyak 8 desa belum.

Ditegaskannya saat penandatangan persetujuan desa-desa penyangga untuk revitalisasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjanjikan pemerataan kesejahteraan desa-desa penyangga, namun hingga saat ini Kecamatan Darma masuk dalam kecamatan miskin di Kabupaten Kuningan.



Manager PT Jaswita Jawa Barat, Fivih Handayani selaku Pengelola Obyek Wisata Waduk Darma menyampaikan bahwa dalam perencanaan pengelolaan PT, Jaswita sudah membuka peluang kerjasama dengan desa-desa penyangga. “Kunjungan” para kepala desa penyangga diharapkan menjadi langkah baru untuk meningkatkan langkah kerjasama untuk kesejahteraan semuanya.

“Itikad baik kami untuk kerjasama ini sudah disampaikan ke 6 desa penyangga, rencananya hari Rabu ini, kita mengundang para kepala desa untuk berdiskusi dengan pihak PT, Jaswita di Bandung. Semua aspirasi akan kami sampaikan ke pihak managemen PT, Jaswita di Bandung juga ke Pemprop Jabar,” ujarnya.



Ketua Forum Bumdes Kabupaten Kuningan, Dani Nuryadin yang juga warga Darma menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Direktur PT, Jaswita setahun lalu dan masih menunggu realisasi janjinya.

“Kita menerima niat baik dari pihak PT. Jaswita, namun dalam perjalanannya, komunikasi tersendat-sendat, bahkan surat yang dilayangkan pun tidak nyampai ke beliau,” ujarnya.



Asda 2 menyampaikan pihak pemkab Kuningan selaku orangtua masyarakat Kabupaten Kuningan menerima semua aspirasi dan keluhan masyarakat desa-desa penyangga, dan selanjutnya kita ikuti proses yang dilaksanakan pihak pengelola. “Pemkab sudah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Propinsi,” ujarnya.



Asda 1 mempertegas kehadirannya bersama Asda 2 ditugaskan oleh Pj Bupati, untuk menunjukkan keseriusan pemkab pada harapan masyarakat dan para kepala desa penyangga, sampai dua asda ditugaskan. dan aspirasi para kepala desa serta masyarakat menjadi catatan kami dan pemkab akan turut merumuskan dalam kebijakan.

Deki Selaku Anggota DPRD dan sekaligus warga Darma berharap pihak PT, Jaswita yang bertamu ke desa-desa penyangga, bukan sebaliknya mengundang para kepala desa. Marwah para kepala desa selaku pewaris leluhur-leluhur di kawasan Darma adalah warga pribumi, bukan tamu.



“Meskipun  pemkab tidak memiliki kewenangan atas pengelolaan Darma, saya mengharap keseriusan Pj Bupati untuk memahami dan turut peduli dan bertanggungjawab atas kondisi ini, meskipun beliau hanya PJ dan bukan bupati definitif,” tandasnya.



Pada bagian akhir orasi, Kuwu Sakerta Timur, Cucu Sudrajat menyampaikan jangan sampai ada kecurigaan terhadap perwakilan desa-desa penyangga yang akan bernegosiasi dengan PT, Jaswita.

 Secara tertulis tuntutan desa-desa penyangga dituangkan dalam poin-poin sebagai berikut:

Pasca revitalisasi Waduk Darma oleh Pemprop Jabar setahun yang lalu. Kami memandang perlu adanya evaluasi. Kehadiran kami disini untuk menuntut pemerataan kesejahteraan. Sebagai desa desa penyangga WD kami merasa diperlakukan tidak adil atas perlakuan selama ini.

1. Kami menuntut Pemprop Jabar untuk mengevaluasi kembali pihak pengelolaan WD. Karena pengelola WD selama ini tidak pernah “melirik” kami sebagai desa-desa yang sebagian tanah kami dimanfaatkan oleh WD.

2, Kami menuntut adanya keseriusan pihak pengelola dalam menangani kelestarian alam lingkungan kawasan kami, sebagai dampak dari keberadaan lokasi wisata Waduk Darma.

3. kami menuntut adanya pemerataan kesejahteraan. Sebagai pewaris wilayah nenek moyang, kami menuntut diberikan kesejahteraan yang sama untuk rakyat kami, pengganti bengkok yang digunakan.

4. Kami menuntut keterlibatan bumdes desa kami dalam pengelolaan Waduk Darma. Karena tanah Waduk Darma tidak berdiri di atas satu desa saja di Kecamatan Darma.

5. Kami menuntut kegiatan ekonomi di Waduk Darma dapat membeikan dampak ekonomi bagi rakyat kami. Sehingga tidak ada monopoli pihak tertentu dalam pengelolaannya.

6. Kami menuntuttransaparansi keuangan dalam pengelolaan Waduk Darma sehingga tidak ada kebocoran, apalagi sampai disalahgunakan oleh oknum tertentu.

7. Pada moment tertentu kami menuntut agar para pedagang kaki lima dari warga kami diberikan kebebasan untuk berjualan di komplek Waduk Darma.

8. Apabila dalam tempo 10 hari kami tidak mendapat tanggapan atas aksi ini, kami nyatakan akan menutup pintu gerbang Waduk Darma sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.



Kuwu Jagara Umar yang berada di lokasi saat diwawancarai membenarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan desa-desa penyangga Obyek Wisata Waduk Darma. Dirinya mengakui proses kerjasama dengan desa-desa penyangga memang belum terealisasi. Dirinya membenarkan bahwa Desa Jagara telah lebih dahulu menerima manfaat dari kerjasama dengan PT, Jaswita dan Pemprop Jabar. 

“Adanya bahasa dianaktirikan, saya katakan belum, ke depan aspirasi dan tuntutan akan saya komunikasikan ke PT. Jaswita  dan juga dengan Pemprop Jabar. Saat ini bukan tidak, tapi saya akui belum memperhatikan mereka, insya alloh dengan sejalan perkembangan saat ini akan dikomunikasikan. Kerjasama ini tentu memuat hak dan kewajiban yang herus dipenuhi dan kebijakan kerjasama ini sepenuhnya kewenangan pemprop Jabar melalui pengelola. Adapun Desa Jagara lebih dahulu menerima manfaat dari SHU Bumdes dan sharing profit PT. Jaswita dikarenakan lokasi obyek wisata terletak di Desa Jagara,” ujarnya.(red)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: 7 Kepala Desa Penyangga Waduk Darma Menagih Janji Pemprop Jabar Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan