suarakuningan,com - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan resmi memulai tahap pembangunan Gedung Kantor MUI. Acara peletakan batu pertama dilakukan Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. R. Iip Hidajat, M.Pd bersama Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang juga Ketua Panitia Pembangunan, Rabu 20 Maret 2024.
Lokasi gedung tersebut berada di sebelah Utara Masjid At Taofiq yang berlokasi di Wilayah Kuningan Islamic Center (KIC). Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah menyebutkan bahwa lahan ini milik warga yang dibeli dengan luas 59 m2x 12 m2. Untuk luas bangunan 11 m2 x 12 m2, rencana 2 lantai.
Pj Bupati Kuningan menuturkan dengan dimulainya tahap pembangunan ini, apalagi di Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Semoga Kantor MUI Kabupaten Kuningan dapat segera menjadi salah satu landmark penting di Kabupaten Kuningan yang menjadi kegiatan keagamaan, pelayanan umat Islam dan menjadi sarana yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Untuk pembangunan Gedung tersebut Pemerintah Daerah menganggarkan sebesar Rp 500 juta melalui hibah APBD, semoga dengan dukungan semua pihak dapat terwujud sesuai rencana. Lokasinya yang strategis di lingkungan Kuningan Islamic Center (KIC) menjadi akan perkantoran yang ideal, dimana ada umaro dan layanan pemerintah, sehingga akan menjadi kota kecil di masa depan.
Sementara itu, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menyampaikan bahwa rencana pembangunan ini telah melalui proses yang panjang. Namun, berkat pertolongan Allah SWT dan kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dan MUI Kabupaten Kuningan, akhirnya pembangunan ini dapat dimulai hari ini.
“Kantor MUI Kabupaten Kuningan diharapkan akan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pelayanan keumatan, serta tempat berkumpulnya para ulama dan umara dalam mendukung pembangunan masyarakat,” katanya.
Rencana pembangunan ini, dikatakan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si telah disusun dengan matang, meliputi dasar pelaksanaan, maksud dan tujuan, lokasi, biaya, waktu pelaksanaan, serta rencana biaya. Dana untuk pembangunan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk bantuan hibah APBD, BUMD, para aghnia, dan partisipasi masyarakat.
“Pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor MUI Kabupaten Kuningan dijadwalkan akan berlangsung mulai bulan Maret hingga Juli 2024, dengan rencana biaya sebesar Rp. 2 Miliar. Proses pembangunan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan Gedung Kantor MUI yang representatif dan berfungsi optimal,” jelasnya di hadapan Forkompinda, perwakilan dari lembaga, dinas, BUMN, BUMD, para pengusaha, dan masyarakat umum . (IKP/DISKOMINFO/PROKOMPIM)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.