Oleh Oom Romdianah
Aktivis Muslimah
Sekarang dunia pendidikan semakin memperhatikan. Banyaknya potret buram pendidikan baik yang datangnya dari tenaga pengajar/guru maupun siswa itu sendiri.
Banyak terjadi kekerasan seksual, perundungan, pergaulan bebas, hingga kehamilan diluar nikah. Ada guru meruda paksa siswanya, ada siswa merundung temannya, ada orang tua melaporkan guru hanya karena tidak terima anaknya ditegur oleh gurunya karena mengingatkan untuk shalat duha. Lebih parahnya lagi ada siswa menganiaya gurunya hingga meninggal.
Masalah lain dari dunia pendidikan adalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Seperti baru-baru ini yaitu masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang menjadi polemik bagi mahasiswa dan pihak kampus. Kenaikan UKT saat ekonomi kian sulit tentu membuat mayoritas orang tua semakin merasa berat. Pihak kampus mengklaim kenaikan ini untuk meningkatkan kualitas layanan kampus.(Tempo, 3-5-2024)
Di tengah moment Hari Pendidikan Nasional, kabar kurang menyenangkan juga datang dari tenaga pengajar yaitu guru. Tersiar kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang harusnya diterima para pengajar, malah "dianjuk" selama 5 bulan alias belum dibayar sejak Januari 2024 kemarin.(kuninganmas, 3-5-2024)
Dengan berbagai polemik di dunia pendidikan ini, lalu bagaimana jika dilihat dari sudut pandang Islam?
Dalam Islam pendidikan adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis, dalam rangka membentuk manusia yang (1) berkepribadian Islam, (2) menguasai pemikiran Islam dengan handal, (3) menguasai ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi), (4) memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna.
Adapun mengenai kurikulumnya, pendidikan Islam dibangun berdasarkan akidah Islam. Guru harus memiliki kepribadian dan akhlak yang baik. Bukan hanya sekedar penyampai ilmu, tetapi ia juga pembimbing yang baik bagi siswa.
Agar guru melakukan tugasnya dengan baik dan profesinal, maka diberi fasilitas, sarana dan prasarana yang menunjang metode dan strategis belajar, serta jaminan kesejahteraan yakni gaji yang memadai.
Dalam Islam, guru termasuk dari salah satu orang-orang yang memiliki dampak maslahat yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum.
Hal tersebut sesuai dengan pendapat Ibnu Muflih dalam terjemahan sebagaimana berikut:
"Wajib bagi imam (pemerintah) untuk memberikan perhatian kepada guru dan peserta didik, dan membiayai mereka dari kas negara, karena itu dapat menegakkan agama, jadi lebih utama dari jihad, karena (tanpa pendidikan) mungkin anak-anak tumbuh dengan ajaran yang sesat, sehingga tidak mungkin bisa dihilangkan dari hatinya." (Abdullah Muhammad Ibnu Muflih, Al-Adab Asy-Syar'iyah, Juz 11, Halaman 52).
Dalam Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek terkait pendidikan, mulai dari kurikulum hingga hak mendapat pendidikan yang layak bagi setiap warga negaranya.
Sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan guru pun di jamin oleh negara.
Oleh karena itu, untuk memecahkan problem pendidikan ini, negara semestinya mengambil islam sebagai solusi yang tepat. Tidak ada sistem pendidikan manapun selain Islam yang mampu mewujudkan peradaban yang cemerlang.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.