Oleh : Carsoma, S.Pd
Kepala Divisi Teknis PPK Kecamatan Cidahu
Hegemoni Pilkada serentak 2024 sudah sangat terasa dengan diturunkannya 3.551 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) oleh KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 24 juni 2024 atau pada saat Pemilu 2024 dikenal dengan sebutan petugas Pantarlih. Mereka bertugas dengan metode sensus atau mendatangi warga Kabupaten Kuningan selama 1 bulan. PPDP akan mencoklit data pemilih yang bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS.
Proses coklit ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024 karena yang pertama proses coklit merupakan sarana untuk memastikan data pemilih yang yang akurat dan mutakhir. Petugas PPDP akan mencocokan data di DP4 dengan data Penduduk seperti Kartu Keluarga atau KTP dan juga akan melakukan Penelitian apakah penduduk yang terdata di DP4 masih memenuhi syarat untuk mencoblos? Selain itu apakah ada penduduk yang berpotensi pada saat 27 November 2024 memenuhi syarat untuk mencoblos. Coklit ini sarana melindung hak pilih masyarakat, KPU melalui PPDP sedang berusaha melindungi Masyarakat dengan proses Coklit, dibutuhkan juga partisipasi masyarakat agar memastikan terdata sebagai pemilih karena sesungguhnya coklit juga merupakan ruang bagi masyarakat untuk menjaga hak suaranya.
Yang kedua pentingnya pendataan pemilih adalah sebagai dasar melakukan pengadaan logistik. penting untuk dilaksanakan secara cermat dan akurat.
Oleh karena itu Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Pak Maman Sudiaman berpesan dalam coklit kali ini "Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kami mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan mempersiapkan KTP E dan KK, berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP, demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Wakil Bupati Kuningan,”
Melalui Coklit Harapannya adalah terselenggaranya Pilkada Serentak yang berintegritas melalui data pemilih yang valid, akurat dan mutakhir, karena salah satu indikator prinsip dasar Pemilu yang berintegritas adalah kesetaraan hak pilih, artinya bentuk dan upaya pemberian jaminan hak pemilih bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya adalah tersedianya daftar pemilih yang akurat sehingga hasil yang diperolah dari Pilkada Serentak dapat diterima dengan baik dengan tingkat kepercayaan tinggi.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.