(Ifan M M Arifin – Majelis Alumni IPNU Kuningan)
Tahun 2024, tepatnya bulan Februari lalu dan November mendatang menjadi bulan politik bagi bangsa Indonesia. Seluruh masyarakat telah dihadapkan dengan rangkaian alur pelaksanaan pemilu yang kini kita telah mengetahui dan menerima hasilnya. Kemudian, sebgaian besar Bangsa Indonesia akan menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024, dimana setiap pasangan calon kepala daerah akan mengerahkan segala sumber daya partai politik, massa hingga ongkos financialnya. Setiap daerah berbicara soal isu-isu kedaerahnnya, sehingga berbagai kepentingan hadir berlomba merebut simpati masyarakat. Pada sisi lain, masyarakat yang pragmatis cenderung disorientasi dengan money politic-nya yang menambah kepelikan proses pelaksanaan demokrasi.
Atas hal tersebut, setiap unsur masyarakat memiliki peranan penting. Upaya antisipatif menjadi langkah yan strategis untuk diedukasikan kepada masyarakat, khususnya kategori pemilih pemula yang rentan diombang-ambing keyakinannya, sehingga mudah dimanfaatkan oleh tim sukses dan paslon. Kondisi ini sangat tidak mencerminkan edukasi yang benar dalam bidang politik, justru akan melahirkan pemilih yang pragmatis dan transaksional dengan melanggar undang-undang. Masalah tersebut tidak bisa dibiarkan, harus ada upaya konkrit, dan bekesinambungan dari berbagai pihak.
Sebuah wadah yang harus berada di garda terdepan dalam menyelesaian masalah tersebut adalah Ikatan Pelaar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). IPNU dan IPPNU didirikan dengan tujuan yang jelas, yaitu sebagai wadah bersatunya pelajar dan santri termasuk mahasiswa, untuk memberdayakan masyaraat, mempertahankan NKRI serta melestarian implemetasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan. IPNU dan IPPNU memiliki khittah yang akan menjadi kekuatan serta modal penting untuk membentuk personal independen yang tidak mudah terpengaruh oleh berbagai muslihat politik.
Tahun 1954 IPNU lahir, yang kemudian disusul kelahiran IPPNU satu tahun setelahnya, menjadi titik awal KH.Tolchah Mansoer sang pendiri mengangkat pelajar untuk turut serta berkontribusi pada konstelasi peradaban NU dan Indonesia. KH.Tolchah Mansoer berkomitmen bahwa IPNU dilahirkan bukan untuk kepentingan politik, meski pada tahun kelahirannya, NU berstatus sebagai partai politik, tetapi ia tetap memandang bahwa IPNU memiliki Independensi sebagai organisasi pelajar.
Independensi IPNU dan IPPNU mesti diimplementasikan dengan netral dalam setiap gelaran pemilihan, mulai dari tingkat desa hingga presiden. Maka, dalam setiap gelaran pemilihan, IPNU dan IPPNU tidak sepantasnya mengerahkan massa pada salah satu calon terlebih jika ditunggangi kepentingan tertentu.
Posisi IPNU dan IPPNU sebagai banom dari NU akan menjadi sasaran pengerahan massa, terlebih basis anggotanya di sekolah dan pondok pesantren. IPNU dan IPPNU harus mampu menjaga marwah dan integritas organisasi dan jangan sampai merendahkan martabat organisasi dengan cara bersedia membantu pemenangan salah satu paslon.
Nahdlatul Ulama sebagai orang tua dari IPNU dan IPPNU memilki peran sangat penting sebagai teladan dan pemberi arahan bagi setiap lembaga, lajnah serta banom, termasuk IPNU dan IPPNU.
Keteguhan dalam memegang prinsip dan khittah merupakan bentuk keteladanan NU. Arahan dalam bentuk NU ke setiap tingkatannya harus tegas dan jeli, termasuk kepada lembaga, lajnah dan banom, khususnya IPNU dan IPPNU sehingga menutup peluang untuk menjadikan NU sebagai kendaraan atau tunggangan politik semata.
Setiap anggota IPNU dan IPPNU memang wajib menyalurkan aspirasi politiknya, dengan catatan tidak boleh menggunakan nama IPNU dan IPPNU, mereka harus menggunakan nama pribadi mereka sendiri dan tetap menjaga integritas IPNU dan IPPNU sebagai organisasi pelajar.
Peran strategis yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan pemilih berkolaborasi dengan KPU atau dengan BAWASLU sebagai badan pengawasan dalam pelaksanaan rengkaian Pemilu atau Pilkada, atau dengan pihak-pihak terkait yang memiliki peran strategis dalam edukasi masyarakat yang menunjang kelancaran demokrasi.
Ketika IPNU dan IPPNU mampu menjalankan perannya sebagai pelaku pendidikan pemilih, maka efeknya akan menjadi luar biasa. Selain sebagai penyeimbang sekaligus lawan dari pragmatisme masyarakat, IPNU dan IPPNU akan mampu membentuk jaringan pemilih yang berkualitas dan berintegritas di kalangan pelajar.
Peran pimpinan IPNU dan IPPNU sangat penting, kemana arah kapal bergerak ditentukan oleh kepiawaian nahkoda dalam mengatur seluruh elemen organisasi dengan berbagai tugas dan fungsinya. Kembali lagi, bahwa tugas utama IPNU dan IPPNU adalah melaksanakan kaderisasi dan melakukan proses pemberdayaan kader serta pengembangan sumber daya manusia agar dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara global.
Pemahaman akan khittah dan jati diri IPNU IPPNU harus senantiasa ditingkatkan secara berkesinambungan dari masa ke masa, prinsip Belajar Berjuang Bertakwa mesti sesnantiasa didalami esensinya, agar harakah IPNU dan IPPNU senantiasa berada di jalur yang benar sesuai dasar pedoman organisasi dan sesuai dengan tujuan didirikannya, sebagaimana dikatakan oleh pendiri IPNU Prof. KH. Tholchah Mansoer, S.H, bahwa Tujuan IPNU adalah membentuk manusia berilmu yang dekat dengan masyarakat, bukan manusia calon kasta elit di tengah masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.