Hot News
11 Agustus 2024

Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Negara Kok Tega?

 


Oleh Retno Wulandari

Aktivis Muslimah 


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024) menyatakan bahwa sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.


Muhadjir juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online (Pinjol) yang resmi bekerja sama. Selama turut diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terjadi penyalahgunaan, karena pinjaman online (pinjol) adalah buah dari inovasi teknologi, maka penggunaan pinjaman online bagi pengguna diruang akademik dapat dilakukan dan dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan. Hal itu disampaikan Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan mengenai dorongan DPR kepada Kemendikbudristek menggaet BUMN perihal upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran ( CNN Indonesia 03/07/2024).


Keadaan ini dapat menggambarkan bagaimana pandangan pejabat beserta pemimpin negeri ini terhadap pendidikan rakyatnya. Para pemimpin negeri ini, tidak memandang pendidikan sebagai sesuatu yang penting, bahkan sebuah kebutuhan yang wajib dipenuhinya. Rakyat dibiarkan menanggung semua sendirian. Kita ketahui bersama bahwa pendidikan sangat berperan penting terhadap kemajuan suatu bangsa dan kelangsungan peradaban negeri ini ditentukan oleh generasinya. 


Negara tidak menyediakan fasilitas pendidikan yang baik bagi rakyatnya sehingga banyak dari masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan beserta keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun negeri. Negara telah menyia-nyiakan potensi rakyatnya, sehingga jangan heran apabila saat ini sangat sedikit pelajar yang menjadi seorang ilmuan dan menghasilkan penemuan-penemuan yang bermanfaat bagi negara. Kebanyakan dari mereka dipusingkan dengan biaya pendidikan yang mahal, sehingga konsentrasi pelajar terpecah karena memikirkan besarnya biaya pendidikan. Setelah bekerja pun mereka hanya akan fokus pada bagaimana membayar hutang (pinjol) pendidikannya dan bagaimana carana mengembalikan modal biaya pendidikan yang dikeluarkannya alih-alih mengabdikan ilmu yang diperolehnya.


Mengapa Pinjol dijadikan Solusi Menyelelesaikan Kesulitan Biaya Pendidikan?


Miris sekali mendengar pernyataan-pernyataan penjabat negeri ini khususnya di bidang pendidikan, setelah sebelumnya ada pejabat negara yang mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier. 


Kita ketahui Bersama bahwa saat ini pinjol tengah menjamur ditengah masyarakat. Banyak dari masyarakat yang menggunakan pinjol sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, dari yang muda hingga yang tua, tak jarang juga kita temui kasus anak-anak dibawah umur yang sudah terjerat pinjol. Kebanyakan dari mereka tidak hanya meminjam dari satu aplikasi pinjol saja, bisa dua, tiga bahkan lebih. 

Banyak dari mereka yang meminjam ke banyak aplikasi karena tak mampu melunasi aplikasi yang lain, sehingga mereka melunasinya dengan meminjam pada aplikasi pinjol yang lain, ini sama saja degan gali lobang tutup lobang. 


Terus begitu hingga banyak dari masyarakat yang tak sanggup melunasi hutangnya yang menumpuk, ditambah dengan bunga yang terus membengkak. Akibatnya banyak dari mereka yang stress, hingga melakukan kriminalitas untuk melunasi hutang-hutangnya. Jika sudah berada dijalan buntu mereka pun terpaksa nekat mengakhiri hidup. 


Kini pinjol tak hanya digunakan untuk memenuhi ekonomi saja tapi sudah merambah kesegala aspek kehidupan mulai dari urusan perut, kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan barang-barang branded untuk memenuhi gaya hidup hedonisme. 


Banyak dari masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya karena berada dibawah garis kemiskinan. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat di usia kerja yang menjadi pengangguran. International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional mengemukakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi diantara negara-negara Asia Tenggara dengan presentase sebesar 5,2%. 


Tingginya angka pengangguran di negeri ini menjadi bukti gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia menjadi penyebab tingginya angka pengangguran. Masalah pengangguran ini akan menyebabkan masalah lain yaitu kemiskinan yang menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan asasinya. 


Pemerintah dalam hal ini telah melakukan upaya-upaya untuk menciptakan lapangan kerja baru yaitu salah satunya dengan cara membuka investasi selebar-lebarnya. Investasi merupakan cara pihak swasta lokal maupun asing untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan keuntungan, sehingga tidak semua rakyat akan terserap sebab pihak swasta akan memperhitungkan untung-rugi. Mereka juga tak segan melakukan efisiensi usaha dengan melakukan PHK jika diperlukan dan pemberian gaji terkategori rendah sebab hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup. Tak heran karena seorang investor pasti menginginkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran yang seminimal mungkin. 


Pada dasarnya pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat, tanggung jawab tersebut harusya di tangan negara. Namun saat ini negara kita menerapkan sistem kapitalisme, tak ubahnya sekedar kaki tangan korporasi. Sehingga fungsi negara sebagai pengurus umat menjadi mandul dan negara berlepas tangan untuk mensejahterakan rakyat sehingga menyebabkan rakyat menderita. 


Ditambah lagi saat ini biaya sandang, pangan dan papan mengalami kenaikan selain itu kebutuhan akan kesehatan, pendidikan kian menjadi barang mewah yang hanya didapatkan oleh orang yang beruang. Hal ini menyebabkan rakyat harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut salah satu caranya adalah dengan menggunakan pinjaman online (pinjol). 



Bagaimana Islam memandang hal ini?


Sikap pejabat yang demikian sebenarnya menunjukkan rusaknya mindset pejabat dalam mengurus urusan rakyat. Hal ini terjadi karena sistem yang diterapkan rusak. 


Sistem sekuler membuat pejabat tidak memandang jabatan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. Jabatan dalam sistem kapitalisme digunakan sebagai jalan untuk meraup keuntungan dengan para penguasa dan para pemilik modal. Hal itu sangat mungkin terjadi karena untuk memenangkan pemilu dan menjadi wakil rakyat tidak membutuhkan biaya yang sedikit. Sehingga mereka mengunakan para pemilik modal untuk menggantikan mereka mengurusi kebutuhan masyarakat,  yang sudah jelas menghantarkan keruasakan dan penderitaan kepada masyarakat. 


Realita ini juga menunjukkan bahwa negara sekuler melepas tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Masyarakat hanya dijadikan sebagai budak korporat sehingga masyarakat hanya fokus pada pekerjaan dan mengumpulkan pundi-pundi rupiah saja khususnya mahasiswa. Sehingga banyak mahasiswa yang bersifat individualis dan mengabaikan tugasnya sebagai agen perubahan dan sebagai penerus peradaban. 


Maka negara menjadi abai dan gagal menjamin kesejahteraan pendidikan bagi masyarakat. Akibatnya terjadi kemiskinan secara struktural. Masyarakat mudah jatuh dalam kekufuran, terbukti dengan cara fikir masyarakat yang menjadi rusak dan pragmatis. Masyarakat mudah tergiur dengan pinjol akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyatnya. 


Sangat berbeda dengan negara yang menggunakan sistem Islam sebagai sistem kepemimpinannya. Rakyat akan benar-benar diurus, karena pemimpin dalam sistem Islam memandang bahwa kepemimpinanya adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah SWT. Rakyat akan diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya sebagaimana syariat Islam menetapkan. 


Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)


Dalam Islam negara wajib untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk kebutuhan akan pendidikan. Negara harus memberikan Pendidikan secara gratis atau Cuma-Cuma tanpa biaya sedikitpun, mulai dari jenjang dasar hingga ke jenjang perguruan tinggi. 


Tentu hal diatas bukanlah hanya mimpi belaka apabila negara menerapkan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah. Karena dengan hanya menerapkan sistem buatan Allah SWT lah manusia dapat melaksanakan hehidupannya dengan baik dan sesuai fitrahnya. Dalam islam negara wajib mengelola sumber daya alamnya sendiri, kemudian hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. sehingga negara akan mampu memberikan fasilitas yang berkualitas kepada masyarakat secara gratis. Tidak seperti hari ini dimana negara menerapkan sistem kapitalis, dimana pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada asing dan pemilik modal. 


Wallahu a'lam bishawab


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Negara Kok Tega? Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan