Oleh Mardiyah Pendidik di Sekolah Anak Tangguh/SAT Pesantren Al-Mustanir Kuningan
Aksi bagi-bagi susu gratis dilakukan oleh peternak dan pengepul susu di Simpang Lima Boyolali kota hanya dalam waktu 15 menit menghabiskan 500 liter susu segar. (tempo.co 8/11/2024)
Selain bagi-bagi susu gratis mereka juga mendatangi kantor dinas Peternakan untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami. Selain itu mereka juga meminta izin untuk membuang stok susu yang tidak bisa masuk ke pabrik, bahkan mereka mandi susu.
Menurut catatan Dewan Persusuan Nasional/DPN, ada 200 ton susu segar per hari yang dibuang. Menurut Teguh Boediyana, ketua DPN aksi buang susu dilakukan karena industri pengolah susu/IPS membatasi penyerapan susu dari peternak sapi perah.
Kenapa pabrik/ IPS membatasi penyerapan susu dari peternak sapi perah? Ternyata karena memang tidak ada aturan atau perundang -undangan yang melindungi dan menjamin usaha susu perah.
Kebijakan impor yang menyengsarakan rakyat.
Industri pengolah susu lebih memilih membeli susu bubuk impor. Hal inilah yang membuat peternak sapi perah berduka. Aneh memang, meski Indonesia negeri agraris, namun penyediaan pangan sebagian besar dipenuhi dari impor.
Keganjilan itu semakin nyata sejak UU Omnibus Law Cipta kerja disahkan, pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa sumber pangan diprioritaskan dari
produksi pangan dalam negeri, dari cadangan pangan nasional, dan impor pangan.
Dengan aturan seperti ini impor pangan semakin terbuka lebar. Dan produk lokal dipaksa untuk bersaing dengan produk asing/impor. Ketika kalah bersaing pengusaha lokal lebih memilih menutup usahanya.
Aturan yang dibuat pemerintah semakin memperjelas bahwa dalam mengatur pangan dan peternakan pemerintah tidak bertujuan pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara mandiri tetapi bergantung kepada impor.
Keberadaan para peternak sapi perah merupakan wujud nyata dari upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Namun pemerintah seperti tidak punya hati nurani terhadap nasib peternak sapi perah.
Jelas ini merupakan tindakan kedzaliman terhadap rakyat. Harapan para peternak dan pengepul susu agar negara mengeluarkan regulasi yang melindungi dan menjamin usaha mereka malah mendapatkan benturan yang sangat tajam.
Seperti negara memberikan kelonggaran pada produk impor. Ataupun kenaikan PPN 11% pada 41 komoditas peternak dan pengepul susu lokal.
Solusi Islam
Kondisi seperti ini menjadikan negara hanya negara pembebek. Negara yang mengikuti aturan negara lain, tidak mandiri dan tidak tangguh. Biasanya mudah juga didikte oleh negara lain.
Saat ini rakyat merindukan pemimpin amanah yang didukung dengan sistem yang benar dan kuat agar menjadi negara mandiri dan tangguh.
Untuk menjadi negara yang mandiri dan tangguh perlu mengambil langkah sebagai berikut:
Negara hendaknya menerapkan sistem Islam yang shohih. Sistem ini mampu mengantarkan manusia dengan kualitas terbaik. Baik fisik dan psikisnya, kesejahteraannya, baik kehidupan dunia dan akhiratnya.
Sistem ekonomi Islam menjadikan negara mandiri dan tidak membebek pada negara lain. Karena memiliki aturan tersendiri yang berlandaskan pada syariah Islam.
Negara Islam akan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan memaksimal semua potensi yang dimiliki baik SDA maupun SDM. SDA akan dikelola sendiri oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Negara Islam akan menjamin semua warga negara mendapatkan rasa aman. Keamanan pangan, lapangan pekerjaan, kebutuhan perumahan, layanan pendidikan dan kesehatan dijamin negara.
Negara Islam memiliki kemampuan untuk mewujudkan keamanan dan tidak mudah dikuasai negara asing, mampu menjaga kedaulatan wilayah. Memiliki kekuatan militer dan pabrik senjata sendiri. Negara Islam akan mampu menolak intimidasi dari negara lain terkait senjata maupun keamanan.
Salah satu syarat yang lebih luas adalah bahwa impor makanan tidak boleh merugikan perekonomian negara Islam atau umat Islam. Misalnya, jika impor makanan dapat merugikan petani atau produsen lokal, atau jikaimpor tersebut menggantikan produksi dalam negeri yang dapat menciptakan ketergantungan pada negara lain, maka hal tersebut harus dipertimbangkan.
Negara Islam diharapkan memiliki kebijakan yang mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi umat Islam. Oleh karena itu, kebijakan impor harus bijak agar tidak mengancam kesejahteraan umat Islam secara keseluruhan.
Proses impor makanan harus dilakukan dengan transparansi dan tidak ada praktik yang menguntungkan pihak tertentu secara tidak adil. Islam mengajarkan untuk menghindari praktik kecurangan, penipuan, atau eksploitasi dalam transaksi perdagangan, termasuk dalam hal impor makanan.
Saat ini negeri kita tercinta menerapkan sistem kapitalis. Sumber Daya Alam yang sejatinya milik rakyat dengan aturan yang ada malah dikuasai asing. Peternak sapi perah pun tidak mendapatkan jaminan pemasaran produknya.
Maha Benar Allah dengan firman-Nya: "Barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu/Islam, maka baginya kehidupan yang sempit.........." QS Thoha 124.
Wallahu alam bissawab
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.