Oleh Ummu Nadiatulhaq
Aktivis Muslimah
Gerimis hujan, sekitar pukul 10.00 membuat warga Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jabar dibuat terkejut, menyusul terjadi bencana atap bangunan Gedung Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Satu Atap (Satap) SDN Tinggar, ambruk.
Meski tidak ada korban jiwa, ambruknya atap gedung sekolah
tersebut, membuat aktivitas pendidikan TK di Dusun Wage RT 08/02 Desa
Tinggar itu, di relokasi. Selain kerusakan parah, seluruh fasilitas
kelas juga dalam kondisi memprihatinkan. (inilahkuningan.com, 10/12/2024)
Dalam sistem kapitalis memang meniscayakan adanya banyak masalah yang muncul dalam berbagai hal. Dalam sistem pendidikan kapitalis, negara juga tidak sepenuhnya mengurusi semua urusan pendidikan. Baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun urusan kualitas pendidikan. Pendidikan sering kali dipandang sebagai barang atau layanan yang dapat diperdagangkan. Sekolah ada yang diserahkan kepada swasta, kemudian pihak swasta cenderung menetapkan biaya yang tinggi untuk akses pendidikan dengan fasilitas sesuai anggaran dari pihak tersebut. Sedangkan yang pihak negeri malah dibatasi akses bagi individu dari kalangan ekonomi rendah yang difasilitasi seadanya.
Ini memunculkan kesenjangan sosial dan ekonomi, karena pendidikan dipengaruhi oleh prinsip kapitalisme, kesenjangan dalam akses pendidikan dapat terjadi, di mana mereka yang lebih kaya memiliki akses ke fasilitas pendidikan yang lebih baik, sedangkan kelompok miskin terbatas pada kualitas pendidikan yang lebih rendah.
Abainya Pemimpin
Adanya bangunan sekolah tidak layak tetapi masih digunakan menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap keberlangsungan pendidikan generasi, di antaranya dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan kegiatan belajar-mengajar.
Proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman harus diutamakan. Salah satu penunjangnya adalah tersedianya bangunan sekolah yang memadai.
Namun penguasa yang seharusnya bertanggung jawab memenuhi sarana prasarana pendidikan tersebut tampak bersikap tidak peduli. Hal ini menjadi bukti abainya penguasa menjalankan peran utamanya sebagai pengurus umat. Artinya, penguasa sangat jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat). Inilah watak penguasa dalam naungan sistem Kapitalisme.
Kapitalisme yang berasaskan sekularisme atau menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan telah melahirkan pemimpin yang mengabaikan petunjuk Allah. Mereka mengadopsi hukum atau aturan yang berasal dari akal manusia yang lemah. Alhasil, lahir berbagai kebijakan yang batil dan hanya membawa kesengsaraan dalam kehidupan umat manusia
Kapitalisme telah menjadikan negara mengabaikan pelayanan pendidikan terbaik bagi rakyat. Mirisnya, pendidikan dijadikan sebagai objek bisnis oleh pihak swasta. Alhasil, anggaran penyelenggaran pendidikan sangat terbatas. Subsidi pendidikan terus dikurangi. Kalaupun ada rencana perbaikan, tidak ada jaminan dana yang dikeluarkan akan menjamin sekolah yang ada saat ini seluruhnya berubah menjadi aman, nyaman dan berkualitas. Sebab kebutuhan sekolah (pendidikan) di bawah paradigma Kapitalisme akan terus dipandang sebagai “objek komersial”, bukan pelayanan.
Hubungan yang dibangun antara rakyat dan penguasa dalam sistem ini adalah hubungan transaksional. Perbaikan sekolah mungkin akan dilakukan negara, namun kompensasinya adalah pungutan langsung ataupun tidak langsung berupa kenaikan pajak. Ini sudah menjadi bukti nyata bahwa pemimpin dalam sistem Kapitalisme tidak sungguh-sungguh mengurus urusan rakyat.
Oleh karena itu, sulit terwujud pendidikan berkualitas selama kepemimpinan negeri ini masih diatur oleh sistem Demokrasi-Kapitalisme.
Pendidikan dalam Islam
Pendidikan adalah kewajiban, Islam memandang pendidikan sebagai kewajiban bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Alaq ayat 1-5 yang memerintahkan umat manusia untuk membaca dan menuntut ilmu. Hadis Nabi Muhammad saw. juga mengajarkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.
Dalam Islam, ilmu pengetahuan dianggap sebagai cahaya yang akan menerangi hidup seseorang. Menuntut ilmu bukan hanya untuk mendapatkan pengetahuan duniawi, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dapat memperbaiki kehidupan dunia dan akhirat.
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk akhlak yang baik dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Selain itu, pendidikan juga bertujuan untuk menghasilkan individu yang berkepribadian Islam, memiliki kecerdasan, dan mampu berkontribusi untuk kemaslahatan umat.
Untuk mencapai tujuan pendidikan ini, tentu peran negara sangat besar dalam memfasilitasi tempat yang aman dan nyaman, juga gaji guru yang sesuai dan kurikulum yang jelas menghasilkan output yang berkualitas.
Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh serta mengupayakan untuk mewujudkannya. Penguasa dalam Islam akan menyediakan kebutuhan tersebut dengan maksimal karena Islam memposisikannya sebagai pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kaffah.
Dengan sistem ekonomi Islam, negara memiliki pemasukan yang besar yang mampu membiayai fasilitas pendidikan sehingga terwujud bangunan sekolah terbaik, lengkap dan kokoh. Sumber pemasukan negara dalam Baitul Maal dikelompokkan menjadi tiga, yakni pos fai’ dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.
Adapun anggaran pendidikan akan dibiayai dari pos fai’-kharaj dan harta kepemilikan umum. Dari pos kepemilikan umum saja negara akan memiliki pemasukan berlimpah karena bersumber dari pengelolaan sumber daya alam, seperti hutan, lautan, barang tambang dan mineral, migas, dan lain-lain.
Segala fasilitas termasuk bangunan sekolah yang menunjang kegiatan belajar mengajar akan memudahkan guru dalam mentransfer ilmu kepada para pelajar. Semuanya bisa dinikmati oleh peserta didik secara cuma-cuma tanpa membedakan strata sosialnya. Negara bahkan tidak boleh menarik sepeser pun uang dari rakyat untuk mengakses pendidikan.
Pendidikan seperti ini hanya bisa terselenggara di bawah institusi negara yang memosisikan negara sebagai raa’in (pengurus umat) menggunakan tuntunan Islam, Khilafah Islamiyah.
Wallahu alam bisawwab
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.